Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Komunikasi, Konflik, Dan Kemarahan

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 12:28 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

DIANIAYA! Perawat itu ditampar, ditendang, juga dijambak (Kompas, 17/4) oleh ayah pasien. Videonya viral di media sosial, kemudian tagar #SavePerawatIndonesia bergema.

Setelah itu, pelakunya ditangkap, dan bersiap menghadapi proses pengadilan. Penyesalan datang terlambat.

Kasus tersebut terjadi bukan baru kali ini saja. Sepanjang 2020-2021, dari catatan PPNI, terdapat 7-8 kasus kekerasan di Indonesia yang dilakukan pihak sipil hingga pejabat (Detik, 17/4).


Gambaran tersebut menyadarkan kita, tentang tidak mudahnya berprofesi sebagai seorang tenaga kesehatan layaknya perawat.

Profesi tenaga kesehatan berada dalam tuntutan kompetensi yang mengharuskan adanya kepastian aspek keselamatan pasien, sekaligus keamanan bagi pemberi pelayanan itu sendiri.

Penting untuk melihat kasus penganiayaan perawat ini sebagai bagian pembelajaran penting, dalam upaya membangun relasi yang konstruktif antara pasien dan pemberi layanan.

Jembatan komunikasi harus dibangun untuk mereduksi emosi negatif berupa amarah, yang memunculkan peluang terjadinya konflik terbuka seperti hadirnya kekerasan fisik.

Menyesali Amarah

Sesaat setelah kemarahan meledak, kekacauan terjadi, kemudian penyesalan menghampiri, dalam hal tersebut kita perlu untuk mengelola kemarahan agar tidak berdampak destruktif.

Berkaca dari kejadian di awal artikel, penganiayaan terjadi dalam lingkup pola komunikasi yang diboboti emosi marah.

Emosi yang diperturutkan tersebut dalam konteks komunikasi menyebabkan kita kehilangan fokus, bahkan terkesan ingin segera dan secepatnya menyelesaikan permasalahan.

Dalam situasi yang dibalut kemarahan, terjadi gangguan dalam proses komunikasi. Hal ini dapat berpengaruh pada (i) kesalahan persepsi -misperception (ii) kegagalan komunikasi -miscommunication, hingga (iii) kekeliruan memahami -misunderstanding.

Jurang komunikasi yang menimbulkan konflik terbuka, terjadi sebagai akibat dari proses yang tidak utuh dalam upaya menjalin kesepahaman berkomunikasi. Informasi yang diterima timpang karena berasal dari satu sisi serta sepihak.

Keterlibatan emosi dalam berkomunikasi membutuhkan sarana mediasi untuk menyelaraskan kembali frekuensi dalam berkomunikasi, hal tersebut memerlukan pemahaman tentang aspek kepatutan oleh kedua pihak yang berkomunikasi.

Kepatutan dimaknai sebagai internalisasi akan nilai, norma dan perilaku serta berbagai kebiasaan yang patut dijadikan sebagai medium guna mereduksi emosi, agar tidak terjadi bias, kekacauan ataupun benturan komunikasi (Rosmawaty, 2015).

Termasuk di dalam cakupan kepatutan adalah kepatuhan pada peraturan legal. Amarah bisa mudah meledak, tetapi harus ada usaha serius dalam mengelolanya. Emosi marah merupakan ekspresi psikologis bersifat alamiah, namun perlu dikendalikan.

Hal itu selaras dengan pernyataan Aristoteles, dibutuhkan kemampuan diri untuk menempatkan marah dengan kadar yang tepat, di saat yang tepat, serta memiliki tujuan yang tepat.

Resolusi Amarah


Bentuk dari perbenturan komunikasi bisa berujung pada gesekan fisik.

Kegagalan membangun kesepahaman dalam komunikasi, menyebabkan konflik terbuka yang harus segera ditangani agar mencapai ruang negosiasi, menuju pembentukan resolusi bersama.

Orientasi penuntasan konflik harus ditujukan pada upaya menyelesaikan masalah pokok.

Pendekatan kompromi dengan pola menang bersama (win-win) harus dikembangkan agar terjadi keseimbangan egaliter, dibanding mengambil posisi biner menang-kalah (win-lose) yang menimbulkan posisi superior-inferior (Dani & Yudhi, 2018).

Dalam kajian komunikasi ranah interpersonal, maka efektivitas alur komunikasi akan tercapai dengan mengandaikan (i) terdapatnya keterbukaan untuk mendapatkan informasi secara utuh, (ii) memiliki kepercayaan untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul.

Keberadaan emosi merupakan hambatan serta menjadi gangguan -noise bagi proses komunikasi, sementara itu benturan fisik adalah wujud umpan balik -feedback dari sebuah skenario kesalahan komunikasi -miscommunication.

Keterbukaan dan kepercayaan menjadi paripurna dipadukan dengan aspek kepatutan berdasar nilai etika serta moralitas. Kemarahan laksana bara api, yang bila tidak terkendali akan menjadi kebakaran hebat.

Manakala api membakar hangus keseluruhan bangunan yang ada, maka abu yang tersisa. Ketika hal itu terjadi, penyesalan memang akan selalu datang terlambat.

Yudhi Hertanto

Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya