Berita

Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha/Net

Dunia

Enam Partai Oposisi Bersatu Gulingkan PM Thailand Prayut Chan-o-cha

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kursi kepemimpinan Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha bergoyang, setelah enam partai oposisi mengeluarkan pernyataan bersama yang menuntut pengunduran dirinya, terutama karena dugaan kegagalannya dalam mengelola wabah Covid-19.

Partai-partai tersebut menuduh Jenderal Prayut gagal dalam pekerjaan administrasi publiknya dan menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada bangsa.

Sompong Amornvivat, pemimpin oposisi utama Partai Pheu Thai, membacakan pernyataan bersama yang isinya menuntut Jenderal Prayut segera mundur pada Rabu (28/4) waktu setempat.


"Selain ketidakmampuannya menjalankan administrasi publik, ia juga gagal menangani wabah Covid-19 secara efektif dan dalam menjaga perdamaian di masyarakat," kata Sompong, seperti dikutip dari Bamgkok Post, Kamis (29/4).

Blok itu bersikeras pengunduran diri itu akan membuka jalan bagi "pemerintahan profesional" untuk mengambil alih.

Negara tersebut telah mencapai titik di mana sebagian besar anggota masyarakat sekarang setuju dengan seruan oposisi agar Jenderal Prayut mengundurkan diri dan digantikan oleh orang lain yang jujur ​​dan berpengetahuan luas.

"Oposisi hari ini atau besok akan mengajukan petisi kepada Komisi Anti-Korupsi Nasional untuk menggulingkan Jenderal Prayut," kata Sompong.  

"Dan jika Jenderal Prayut masih menolak untuk mengalah dan mencoba mempertahankan kekuasaan sampai akhir sesi parlemen yang baru, dia akan menyaksikan reaksi publik," lanjutnya.

Sementara itu, pemimpin oposisi Partai Maju, Pita Limjaroenrat mengatakan bukan hanya Jenderal Prayut yang harus pergi, tetapi juga konstitusi, yang dia gambarkan sebagai jangkar pemerintah saat ini untuk kekuasaan.  

Pita juga menyarankan agar segera dibentuk pemerintahan sementara untuk menangani wabah Covid-19 dan menulis ulang piagam, dan parlemen dibubarkan untuk memungkinkan pemilihan umum secepat mungkin.

Sementara itu, Jade Donavanik, seorang sarjana hukum dan mantan penasihat Komite Perancang Konstitusi, mengatakan jika pemerintah mengundurkan diri, konstitusi masih mewajibkan kabinet untuk terus bekerja sebagai pengurus sementara parlemen memilih perdana menteri baru dari daftar calon perdana menteri yang dicalonkan oleh partai politik.

"Dalam kasus ini, hanya ada dua kandidat yang dapat dipilih: Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul dan Abhisit Vejjajiva yang merupakan mantan anggota parlemen dari Partai Demokrat," kata Jade.

"Konstitusi juga mengizinkan 250 senator untuk mengambil bagian dalam pemilihan perdana menteri baru oleh parlemen," ujarnya.

Menurutnya, seruan oposisi untuk pergantian pemerintahan secara tiba-tiba tidak mungkin secara teknis atau konstitusional. Tidak ada pilihan kecuali mengikuti prosedur parlementer saat ini. Namun, hal itu tampaknya bukan yang diinginkan oleh pihak oposisi.  

"Yang sebenarnya diinginkannya adalah menjadi pemerintah," ujarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya