202 unit kendaraan travel gelap ditahan di Polda Metro Jaya yang mencoba membawa pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah tahun 2020 yang lalu/Net
202 unit kendaraan travel gelap ditahan di Polda Metro Jaya yang mencoba membawa pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah tahun 2020 yang lalu/Net
Namun, tak mau kecolongan, melalui operasi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil menangkap puluhan travel gelap yang tetap berupaya mengangkut masyarakat untuk mudik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini para travel gelap tersebut sedang dikumpulkan. Dia belum mengungkap jumlah pasti kendaraan yang sudah ditangkap.
Populer
Senin, 27 Juli 2026 | 19:53
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Senin, 27 Juli 2026 | 01:03
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52
UPDATE
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06