Berita

Ketua MUI KH Cholil Nafis/Net

Politik

Setuju RUU Minol Masuk Prolegnas, MUI: Tidak Ada Kompromi Dengan Minuman Beralkohol

RABU, 28 APRIL 2021 | 15:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis meminta kepada para anggota DPR RI, khususnya Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

Cholil Nafis meminta Panja RUU Minol tetap menggunakan nama RUU Larangan Minol dan tidak diubah menjadi RUU Pengaturan Minol atau Pengendalian Minol.

Kata pria asal Madura itu, dalam pasal RUU Minol tersebut sebaiknya juga diatur tentang pembatasan apabila ada masukan dari golongan tertentu yang minta dikecualikan untuk diperbolehkan.


"Misalnya, minuman keras dilarang, kecuali di komunitas atau golongan tertentu, itu ada yang diperbolehkan. Tetapi pada dasarnya tetap saja harus menggunakan kata larangan, bukan pengaturan," jelasnya.

Dari catatan Ulama yang juga pengasuh pondok pesantren Cendekia Amanah itu, saat ini sudah ada sejumlah daerah yang lebih maju dalam pelarangan keberadaan minuman beralkohol dengan adanya Perda Larangan Miras.

"Oleh karena itu, di tingkat nasional pun harus memiliki Undang-undang Larangan Minol, " katanya.

Ia menegaskan, tidak ada kompromi dengan kata larangan Minol untuk diubah menjadi pengaturan atau pengendalian di pembahasan RUU minol.

Bagi umat Islam, ditegaskan Cholil Nafis, minuman beralkohol yang dapat memabukkan bukan hanya diatur tetapi perintah larangan-Nya sudah sangat tegas.

"Ini merupakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta umat yang mengeluhkan keberadaan minol, serta banyaknya mudhorot minol yang terjadi di tengah-tengah mereka," tandasnya.

Pada Maret lalu RUU Larangan Minuman beralkohol masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional tahun 2021. Saat ini RUU Minol sedang menjadi pembahasan di Panja DPR RI.

Dalam draft RUU Minol ini mencakup 24 pasal yang mengatur tentang tata aturan pelarangan minuman beralkohol.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya