Berita

Irjen Pol Istiono saat mengecek titik penyekatan untuk peniadaan mudik di perbatasan Jawa Tengah-DIY/Ist

Presisi

Pengetatan Larangan Mudik, Kakorlantas Cek Titik Penyekatan Dan Penerapan Protokol Kesehatan

RABU, 28 APRIL 2021 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan pengetatan mudik digelar sejak 22-5 Mei 2021 sebagaimana Surat Edaran tambahan dari Satgas Covid-19.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan, pengetatan mudik ini juga sekaligus bagian dari sosialisasi operasi ketupat peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Hal itu disampaikan Irjen Istiono saat mengecek titik penyekatan untuk peniadaan mudik di perbatasan Jawa Tengah-DIY tepatnya di depan Pos Lantas Prambanan, Klaten, Yogyakarta dan di Pos PAM Surakarta, Rabu (28/4).


“Hari ini untuk memanage dilarang mudik ini, treatment di tanggal-tanggal tertentu sudah ditetapkan, tanggal 22 April sampai tanggal 5 Mei itu adalah pengetatan persyaratan untuk non mudik. Kita lakukan operasi rutin yang ditingkatkan untuk melakukan tes random secara gratis di titik-titik ruas tertentu sekaligus pengecekan surat bebas Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan,” kata Istiono.

Istiono mengatakan, dalam pantauan bersama Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksa, ia merasa puas dengan sistem penyekatan yang dilakukan oleh jajaran Ditlantas Polda DIY dan Polda Jateng.

“Dirlantas Polda DIY tadi sudah mempresentasikan ada 10 titik penyekatan yang digelar ditetapkan oleh Polda DIY. Saya terima kasih hari ini disimulasikan, dihadiri oleh perangkat instansi lengkap dari TNI, dari Jasa Rahardja, dari Dinas Kesehatan, Dishub bersama-sama kita melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 kita kelola termasuk pengendalian mobilitas transportasi,” jelasnya.

Adapun 10 titik-titik penyekatan di wilayah Polda DIY yaitu di Pos Prambanan, Pos Tempel, Pos Temon Kulonprogo, Pos Piyungan Bantul, Pos Srandakan Bantul, Pos Sedayu Bantul, Pos Natapura, Pos Jokteng Timur, Pos Gejayan, Pos Hargodumilah.

Sementara di Solo, ada 5 titik penyekatan untuk mengantisipasi para pemudik. Selain itu, di Solo juga disiapkan tempat karantina jika ada pemudik yang lolos.

Lebih lanjut, Istiono memastikan jajarannya berjaga 24 selama pelaksanaan penyekatan mudik 6-17 Mei 2021. Hal ini agar pos penyekatan terjaga penuh agar tidak ada pemudik yang lolos.

“Untuk managemen pengaturan di tempat-tempat pos kita. Kita sudah sampaikan ke jajaran untuk diatur per 8 jam supaya all out dan ada terus. Karena nyekat ini ngga boleh ada istirahat. Nah itu pola istirahatnya bergantian jaga,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya