Berita

Polisi saat melakukan cek tunggak di lokasi pencurian kayu jati/Repro

Presisi

Tertangkap Basah Bawa Jati Curian, 4 Warga Jember Diamankan Polisi

RABU, 28 APRIL 2021 | 08:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Polsek Mayang Polres Jember bersama anggota Polisi hutan Teritorial (Polter) Perhutani KPH Jember menangkap 4 orang yang diduga pelaku illegal logging.

Mereka tertangkap basah saat mengangkut kayu hasil curiannya di petak 52 B Desa seputih Kecamatan Mayang, Senin dinihari (27/4).

Setelah menjalani serangkaian penyidikan, keesokan harinya keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Mayang.  


Kapolsek Mayang, Iptu Bejul Nasution mengatakan, anggotanya bersama Polter BKPH Mayang KPH Perhutani Jember awalnya mendapatkan informasi keberadaan 5 unit motor yang terparkir di kawasan hutan jati RPH Desa Seputih.

"Sepeda motor tersebut diduga milik pelaku, yang sedang melakukan penebangan pohon jati secara ilegal," ujar Iptu Bejul kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (27/4).        

Karena itu pihaknya melakukan patrol di sekitar TKP yang masih berada di tengah hutan. Pihaknya menunggu di jalan keluar dari kawasan hutan tersebut.

Tak lama kemudian, munculah beberapa sepeda motor yang digunakan mengangkut kayu jati.

"Kayu jati dipotong-potong sepanjang kurang lebih 120 cm dan dimuat empat unit sepeda motor," kata Bejul.

Pihaknya langsung menghentikan dan menangkap 4 orang pelaku. Sedangkan dua orang lainnya berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motornya.

"Keempat tersangka berinisial HL, AB, MH, dan WY. Masing-masing warga Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember," paparnya.

Bejul menambahkan, modus pencurian kayu jati dilakukan para tersangka dengan cara menebang pohon jati. Selanjutnya kayu ditinggal di sekitar TKP menunggu situasi aman. Pelaku kemudian mengangkut kayu hasil curiannya tengah malam hingga dini hari.

Polisi menyita barang bukti beberapa potong kayu jati tanaman, 5 unit sepeda motor, 2 celurit, dan 2 gergaji.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya