Berita

Polisi saat melakukan cek tunggak di lokasi pencurian kayu jati/Repro

Presisi

Tertangkap Basah Bawa Jati Curian, 4 Warga Jember Diamankan Polisi

RABU, 28 APRIL 2021 | 08:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Polsek Mayang Polres Jember bersama anggota Polisi hutan Teritorial (Polter) Perhutani KPH Jember menangkap 4 orang yang diduga pelaku illegal logging.

Mereka tertangkap basah saat mengangkut kayu hasil curiannya di petak 52 B Desa seputih Kecamatan Mayang, Senin dinihari (27/4).

Setelah menjalani serangkaian penyidikan, keesokan harinya keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Mayang.  

Kapolsek Mayang, Iptu Bejul Nasution mengatakan, anggotanya bersama Polter BKPH Mayang KPH Perhutani Jember awalnya mendapatkan informasi keberadaan 5 unit motor yang terparkir di kawasan hutan jati RPH Desa Seputih.

"Sepeda motor tersebut diduga milik pelaku, yang sedang melakukan penebangan pohon jati secara ilegal," ujar Iptu Bejul kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (27/4).        

Karena itu pihaknya melakukan patrol di sekitar TKP yang masih berada di tengah hutan. Pihaknya menunggu di jalan keluar dari kawasan hutan tersebut.

Tak lama kemudian, munculah beberapa sepeda motor yang digunakan mengangkut kayu jati.

"Kayu jati dipotong-potong sepanjang kurang lebih 120 cm dan dimuat empat unit sepeda motor," kata Bejul.

Pihaknya langsung menghentikan dan menangkap 4 orang pelaku. Sedangkan dua orang lainnya berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motornya.

"Keempat tersangka berinisial HL, AB, MH, dan WY. Masing-masing warga Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember," paparnya.

Bejul menambahkan, modus pencurian kayu jati dilakukan para tersangka dengan cara menebang pohon jati. Selanjutnya kayu ditinggal di sekitar TKP menunggu situasi aman. Pelaku kemudian mengangkut kayu hasil curiannya tengah malam hingga dini hari.

Polisi menyita barang bukti beberapa potong kayu jati tanaman, 5 unit sepeda motor, 2 celurit, dan 2 gergaji.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya