Berita

Pesta pernikahan Neelofa dan suaminya, Muhammad Haris Mohd Ismai/Net

Hiburan

Pesta Pernikahan Langgar Aturan Covid-19, Selebriti Malaysia Didenda Rp 212 Juta

SELASA, 27 APRIL 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang selebriti asal negeri jiran, Neelofa, dinyatakan telah melanggar aturan Covid-19 ketika menggelar pesta pernikahannya.

Aturan yang dilanggar sendiri merupakan perjalanan antarkota dan negara bagian yang telah diberlakukan otoritas untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Menurut keterangan Kapolsek Dang Wangi ACP Mohamad Zainal Abdullah pada Selasa (27/4), Neelofa didenda sebesar 20 ribu ringgit atau setara dengan Rp 70 juta (Rp 3.500/ringgit).


Suaminya, Muhammad Haris Mohd Ismail, juga  mendapat pemberitahuan denda sebesar 10 ribu ringgit atau Rp 35 juta.

Dikutip dari Bernama, pasangan itu telah melakukan perjalanan ke Langkawi tak lama setelah pernikahan mereka.

Mereka menyebut perjalanan dilakukan untuk pekerjaan, namun banyak pihak menyebut itu merupakan bulan madu. Lantaran muncul video mereka naik kereta gantung dan jet-ski.

Selain pasangan tersebut, Mohamad Zainal mengatakan 20 anggota keluarga mereka juga diberi pemberitahuan denda masing-masing sebesar 1.500 ringgit. Sehingga jumlahnya menjadi 30 ringgit atau setara dengan Rp 106 juta.

Denda berikan karena mereka melanggar aturan jarak sosial minimal 1 meter selama pesta pernikahan yang digelar pada 27 Maret lalu.

"Semuanya akan diberikan denda dengan total 60 ribu (Rp 212 juta), hari ini, tanpa diskon," tegas Mohamad Zainal.

Sementara itu, Neelofa sendiri telah menyampaikan permintaan maafnya lewat video yang dirilis ke media pada 9 April.

"Saya dengan tulus meminta maaf karena melanggar SOP, di dalam dan di luar pengetahuan saya tentang dua hal ini. Suami saya dan saya mengakui dan menerima tindakan atau keputusan apa pun dari pihak berwenang," ujarnya.

"Ada banyak hal yang mungkin saya abaikan dan saya harus memberikan contoh yang lebih baik," tambahnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya