Berita

Pesta pernikahan Neelofa dan suaminya, Muhammad Haris Mohd Ismai/Net

Hiburan

Pesta Pernikahan Langgar Aturan Covid-19, Selebriti Malaysia Didenda Rp 212 Juta

SELASA, 27 APRIL 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang selebriti asal negeri jiran, Neelofa, dinyatakan telah melanggar aturan Covid-19 ketika menggelar pesta pernikahannya.

Aturan yang dilanggar sendiri merupakan perjalanan antarkota dan negara bagian yang telah diberlakukan otoritas untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Menurut keterangan Kapolsek Dang Wangi ACP Mohamad Zainal Abdullah pada Selasa (27/4), Neelofa didenda sebesar 20 ribu ringgit atau setara dengan Rp 70 juta (Rp 3.500/ringgit).


Suaminya, Muhammad Haris Mohd Ismail, juga  mendapat pemberitahuan denda sebesar 10 ribu ringgit atau Rp 35 juta.

Dikutip dari Bernama, pasangan itu telah melakukan perjalanan ke Langkawi tak lama setelah pernikahan mereka.

Mereka menyebut perjalanan dilakukan untuk pekerjaan, namun banyak pihak menyebut itu merupakan bulan madu. Lantaran muncul video mereka naik kereta gantung dan jet-ski.

Selain pasangan tersebut, Mohamad Zainal mengatakan 20 anggota keluarga mereka juga diberi pemberitahuan denda masing-masing sebesar 1.500 ringgit. Sehingga jumlahnya menjadi 30 ringgit atau setara dengan Rp 106 juta.

Denda berikan karena mereka melanggar aturan jarak sosial minimal 1 meter selama pesta pernikahan yang digelar pada 27 Maret lalu.

"Semuanya akan diberikan denda dengan total 60 ribu (Rp 212 juta), hari ini, tanpa diskon," tegas Mohamad Zainal.

Sementara itu, Neelofa sendiri telah menyampaikan permintaan maafnya lewat video yang dirilis ke media pada 9 April.

"Saya dengan tulus meminta maaf karena melanggar SOP, di dalam dan di luar pengetahuan saya tentang dua hal ini. Suami saya dan saya mengakui dan menerima tindakan atau keputusan apa pun dari pihak berwenang," ujarnya.

"Ada banyak hal yang mungkin saya abaikan dan saya harus memberikan contoh yang lebih baik," tambahnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya