Berita

Pesta pernikahan Neelofa dan suaminya, Muhammad Haris Mohd Ismai/Net

Hiburan

Pesta Pernikahan Langgar Aturan Covid-19, Selebriti Malaysia Didenda Rp 212 Juta

SELASA, 27 APRIL 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang selebriti asal negeri jiran, Neelofa, dinyatakan telah melanggar aturan Covid-19 ketika menggelar pesta pernikahannya.

Aturan yang dilanggar sendiri merupakan perjalanan antarkota dan negara bagian yang telah diberlakukan otoritas untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Menurut keterangan Kapolsek Dang Wangi ACP Mohamad Zainal Abdullah pada Selasa (27/4), Neelofa didenda sebesar 20 ribu ringgit atau setara dengan Rp 70 juta (Rp 3.500/ringgit).


Suaminya, Muhammad Haris Mohd Ismail, juga  mendapat pemberitahuan denda sebesar 10 ribu ringgit atau Rp 35 juta.

Dikutip dari Bernama, pasangan itu telah melakukan perjalanan ke Langkawi tak lama setelah pernikahan mereka.

Mereka menyebut perjalanan dilakukan untuk pekerjaan, namun banyak pihak menyebut itu merupakan bulan madu. Lantaran muncul video mereka naik kereta gantung dan jet-ski.

Selain pasangan tersebut, Mohamad Zainal mengatakan 20 anggota keluarga mereka juga diberi pemberitahuan denda masing-masing sebesar 1.500 ringgit. Sehingga jumlahnya menjadi 30 ringgit atau setara dengan Rp 106 juta.

Denda berikan karena mereka melanggar aturan jarak sosial minimal 1 meter selama pesta pernikahan yang digelar pada 27 Maret lalu.

"Semuanya akan diberikan denda dengan total 60 ribu (Rp 212 juta), hari ini, tanpa diskon," tegas Mohamad Zainal.

Sementara itu, Neelofa sendiri telah menyampaikan permintaan maafnya lewat video yang dirilis ke media pada 9 April.

"Saya dengan tulus meminta maaf karena melanggar SOP, di dalam dan di luar pengetahuan saya tentang dua hal ini. Suami saya dan saya mengakui dan menerima tindakan atau keputusan apa pun dari pihak berwenang," ujarnya.

"Ada banyak hal yang mungkin saya abaikan dan saya harus memberikan contoh yang lebih baik," tambahnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya