Berita

Tangkapan layar postingan bernada melecehkan yang diunggah pemilik akun Facebook Imam Kurniawan/Repro

Presisi

Lecehkan Istri Kru Nanggala-402, Petani Medan Marelan Diciduk Polda Sumut

SELASA, 27 APRIL 2021 | 15:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rasa empati tampaknya tak ada dalam 'kamus' warga Medan Marelan ini. Imam Kurniawan, seorang pria yang kesehariannya menjadi petani ini mengunggah komentar bernada melecehkan terhadap istri kru kapal selam KRI Nanggala-402.

Polda Sumatera Utara pun langsung bertindak cepat. Pemilik akun Facebook Imam Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka atas komentar bernada pelecehan terhadap para istri pelaut korban kapal selam Nanggala-402.

"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya (saat ini) diambil alih oleh Subdit Siber Polda Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/4).


Dalam pemeriksaan, lanjut Hadi, pelaku sudah mengakui perbuatannya tersebut. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan kini menjalani penahanan di Polda Sumatera Utara.

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemudian yang bersangkutan mengakui memang memposting kata-kata yang tidak pantas itu," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Atas perbuatannya itu, Hadi menambahkan, Imam bakal dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Komentar Imam Kurniawan bernada melecehkan itu muncul saat menanggapi unggahan grup Facebook ‘Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI)’ berupa foto dan ucapan dukacita atas tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Imam membalas unggahan itu dengan menuliskan kalimat melecehkan terhadap istri kru KRI Nanggala-402. Imam mengaku akun Facebook miliknya dibajak. Dia sempat meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari komentar di akun Facebook miliknya. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya