Berita

Para perwakilan lembaga Adat di Nabire memberikan pernyataan sikap terhadap keberadaan KKB yang kian meresahkan masyarakat/Ist

Nusantara

Lembaga Adat Papua Minta Pemerintah RI Tetapkan KKB Sebagai Kelompok Teroris

SELASA, 27 APRIL 2021 | 13:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua belakangan cenderung makin brutal. Karena itu, sudah sepatutnya status KKB dinaikkan menjadi kelompok atau organisasi teroris.

Hal ini ditegaskan bersama oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) beserta Dewan Adat Papua (DAP) dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Nabire, Senin (26/4).

“Kami LMA dan seluruh unsur adat Nabire meminta Pemerintah Pusat, DPR, BNPT dan pihak terkait lainnya untuk menaikkan status Kelompok Kriminal ini menjadi organisasi teroris sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DAP Nabire, Herman Sayori, dalam pernyataan sikapnya terkait aksi kebrutalan KKB yang dikutip Redaksi, Selasa (27/4).


Menurut pihak Adat, kekejaman KKB sudah bisa dikategorikan sebagai aksi teroris sehingga harus mendapat penindakan layaknya teroris, bukan lagi kriminal.

Terbaru, aksi kebrutalan KKB mengakibatkan Kabinda Papua Mayjen TNI I Gede Putu Danny Nugraha Karya gugur setelah ditembak kelompok tersebut, Minggu (25/4).

Herman Sayori juga mengutuk aksi KKB yang telah menyebabkan banyak korban jiwa dan membuat kehidupan masyarakat Papua tidak tenang.

“Kami mengutuk aksi kekerasan dan pembunuhan serta pembakaran gedung sekolah dan rumah Kepala Suku oleh KKB di Beoga Kabupaten Puncak. Aksi kekerasan KKB ini sudah melanggar hukum adat dan agama,” ucap Ketua LMA wilayah II Nabire, Socrates Sayori.

Lembaga Adat juga mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI-Polri terhadap kelompok KKB yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kami sebagai perwakilan Adat di Kabupaten Nabire mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita yang mendalam kepada para korban, baik kepada dua orang guru, seorang siswa, dan Kabinda Papua, semoga para korban diterima di sisi Tuhan,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Jan Arebo, yang menilai aksi-aksi yang dilakukan KKB tersebut sudah biadab dan di luar batas. Sehingga keberadaan KKB di Papua sudah tidak bisa ditolerir lagi oleh Negara.

Menurutnya, negara sudah tidak ada alasan lagi dan harus segera memutuskan KKB sebagai organisasi teroris.

“Segera tetapkan mereka sebagai teroris agar TNI-Polri bisa cepat membasmi habis mereka,” pungkas Jan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya