Berita

Para perwakilan lembaga Adat di Nabire memberikan pernyataan sikap terhadap keberadaan KKB yang kian meresahkan masyarakat/Ist

Nusantara

Lembaga Adat Papua Minta Pemerintah RI Tetapkan KKB Sebagai Kelompok Teroris

SELASA, 27 APRIL 2021 | 13:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua belakangan cenderung makin brutal. Karena itu, sudah sepatutnya status KKB dinaikkan menjadi kelompok atau organisasi teroris.

Hal ini ditegaskan bersama oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) beserta Dewan Adat Papua (DAP) dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Nabire, Senin (26/4).

“Kami LMA dan seluruh unsur adat Nabire meminta Pemerintah Pusat, DPR, BNPT dan pihak terkait lainnya untuk menaikkan status Kelompok Kriminal ini menjadi organisasi teroris sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DAP Nabire, Herman Sayori, dalam pernyataan sikapnya terkait aksi kebrutalan KKB yang dikutip Redaksi, Selasa (27/4).


Menurut pihak Adat, kekejaman KKB sudah bisa dikategorikan sebagai aksi teroris sehingga harus mendapat penindakan layaknya teroris, bukan lagi kriminal.

Terbaru, aksi kebrutalan KKB mengakibatkan Kabinda Papua Mayjen TNI I Gede Putu Danny Nugraha Karya gugur setelah ditembak kelompok tersebut, Minggu (25/4).

Herman Sayori juga mengutuk aksi KKB yang telah menyebabkan banyak korban jiwa dan membuat kehidupan masyarakat Papua tidak tenang.

“Kami mengutuk aksi kekerasan dan pembunuhan serta pembakaran gedung sekolah dan rumah Kepala Suku oleh KKB di Beoga Kabupaten Puncak. Aksi kekerasan KKB ini sudah melanggar hukum adat dan agama,” ucap Ketua LMA wilayah II Nabire, Socrates Sayori.

Lembaga Adat juga mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI-Polri terhadap kelompok KKB yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kami sebagai perwakilan Adat di Kabupaten Nabire mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita yang mendalam kepada para korban, baik kepada dua orang guru, seorang siswa, dan Kabinda Papua, semoga para korban diterima di sisi Tuhan,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Jan Arebo, yang menilai aksi-aksi yang dilakukan KKB tersebut sudah biadab dan di luar batas. Sehingga keberadaan KKB di Papua sudah tidak bisa ditolerir lagi oleh Negara.

Menurutnya, negara sudah tidak ada alasan lagi dan harus segera memutuskan KKB sebagai organisasi teroris.

“Segera tetapkan mereka sebagai teroris agar TNI-Polri bisa cepat membasmi habis mereka,” pungkas Jan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya