Berita

Menhan Prabowo Subianto/Net

Politik

Sebelum Tuntut Pertanggungjawaban Menhan Prabowo, Investigasi Insiden Nanggala-402 Harus Dilakukan

SELASA, 27 APRIL 2021 | 10:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 perlu dilakukan investigasi mendalam terhadap insiden mematikan itu.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan investigasi diperlukan untuk memastikan apa sesungguhnya yang menjadi penyebab tenggelamnya kapal selam berusia 42 tahun itu.

Dalam pandangan Andi, jika memang nantinya ditemukan faktor mismanajemen maka Menhan Prabowo Subianto harus bertanggungjawab.


"Jika faktornya terkait dengan mismanagenent, khususnya prosedur dan managenen perawatan dari Alusista maka Menhan harus bertanggung jawab," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/4).

Meski demikian Doktor Politik Universitas Padjajaran itu mengatakan, apabila hasil investigasi mendalam itu adalah murni faktor alam maka Menhan dan Panglima TNI wajib menjelaskan kepada publik secara gambang.

"Sesungguhnya pertanggungjawaban aparatur negara adalah kepada rakyat," tandas Andi.

Sampai saat ini berseliweran berbagai spekulasi terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402. Sebabnya, KRI Nanggala harusnya menjalani perawatan rutin setiap 6 tahun sekali.

Sedangkan kapal selam buatan Jerman itu terakhir mengalami pemeliharaan pada tahun 2012 di Korea Selatan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya