Berita

Kepala Kajati Sultra, Sarjono Turin/Net

Hukum

Negara Rugi Rp 151 M, Kejati Sultra Terus Proses PT Tosihda Indonesia

SELASA, 27 APRIL 2021 | 00:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) masih terus memproses kasus dugaan adanya kerugian uang negara mencapai Rp 151 miliar pada sektor pertambangan di wilayahnya yang diduga dilakukan PT Toshida Indonesia.

"Masih proses penyelidikan. InsyaAllah dalam waktu dekat kita untuk ekspose," kata Kepala Kajati Sultra, Sarjono Turin kepada wartawan, Senin (26/4).

Kajati yang dikenal tegas ini mengatakan, terkait terbongkarnya kasus yang menimbulkan kerugian negara Rp 151 miliar tersebut oleh PT Thosida Indonesia, sebagai langkah Kejati Sultra dalam mewujudkan Sultra bebas korupsi.


"Harapan saya ke depan bahwa tumbuhnya kesadaran para pemegang IUP dan IUPPKH, untuk memenuhi kewajibannya kepada negara," kata dia.

Sarjono mengaku terungkapnya kasus ini sebagai bentuk sumbangsih untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Dengan dibongkarnya kerugian negara, maka sama saja membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar mantan jaksa KPK itu.

Sarjono sebelumnya mengaku, apa yang dilakukan PT Toshida Indonesia adalah dugaan perbuatan melawan hukum, sehingga kasus tersebut harus ditindaklanjuti hingga tuntas.

"Kami sudah menemukan adanya perbuatan melanggar hukum," jelas dia.

Kejati Sultra juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Thosida Indonesia, La Ode Sinarwan Oda.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT Thosida Indonesia dan juga beberapa pihak terkait," tegas Sarjono.

Di Sultra, kerugian negara terjadi karena diduga bersumber dari tidak dibayarkannya dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh beberapa perusahaan tambang atau pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya