Berita

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha/Net

Politik

Abdul Rachman Thaha: Rencana Kemendagri Buat E-KTP Untuk Transgender Mengarah Ke Legalitas LGBT

SENIN, 26 APRIL 2021 | 23:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP untuk kaum transgender dikritisi anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha.

Pasalnya, Thaha menilai apabila rencana itu direalisasikan Kemendagri maka dikhawatirkan ada upaya-upaya tertentu yang mengarahkan kepada pelegalan kaum LGBT.

"Ini mengarah ke pengesahan atau legalitas bagi apa yang kaum LGBT sebut sebagai jenis kelamin non-binary," ujar Thaha dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/4).


Disamping itu, Thaha mempertanyakan terkait apakah e-KTP untuk transgender nantinya akan dibubuhi suatu tanda yang membedakan dengan e-KTP warga negara biasa. Sebabnya, pemerintah seharusnya bisa menyadari bahwa jenis kelamin yang tercantum di dalam UU Kependudukan hanya dua, dan sekaligus berkaca pada pengalaman yang lalu untuk menetapkan kebijakan.

Di mana, dia memaparkan contoh kasus seorang prajurit TNI Serda Aprilia Santini Manganang yang terlahir sebagai laki-laki, namun akhirnya melakukan transgender karena memiliki kelainan hipospadia yang merupakan suatu kondisi kelainan bayi letak lubang kencingnya tidak normal.

Kata Thaha, dalam kasus Serda Aprilia Santini Manganang ini pihak TNI turut membantu status kependudukannya dengan mendapatkan penetapan dari pengadilan. Sehingga, tidak hanya nama yang berubah tapi juga status jenis kelaminnya.

"Pemerintah seharusnya mendorong mereka yang mengaku transgender untuk mendapatkan penetapan peradilan tentang jenis kelamin mereka. Dengan langkah sedemikian rupa, masalah jenis kelamin para transgender akan selesai," tuturnya.

Jika ketetapan peradilan tidak didapat oleh warga yang melakukan transgender, Thaha memprediksi jenis kelaminnya menjadi ambigu, dan dipertanyakan apakah lelaki atau perempuan.

"Tidak ada jenis kelamin ketiga seperti non-binary, unspecified, dan lain-lain. Begitu pula jika merujuk UU Kependudukan. Eksplisit UU tersebut menyebut dua kelamin saja," imbuhnya.

Maka dari itu, Thaha berharap Kemendagri bisa memberikan klarifikasi kepada publik dan jajaran Kemendagri sendiri. Yakni, KTP bagi kalangan yang menyebut dirinya transgender sama sekali bukan legalitas dari negara terhadap jenis kelamin “ketiga” selain lelaki dan perempuan.

"Jangan sampai e-KTP (yang di dalamnya secara definitif mencantumkan jenis kelamin tertentu) dimanfaatkan sebagai alat pengesah transgendernya. Lalu mereka berpropaganda atau berkampanye bahwa menjadi transgender bukan lagi masalah di sini," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya