Berita

Kuasa Hukum Agus Handoko, Boy Sulimas (kanan), selaku pihak penggugat atas kasus buy back guarantee di Pengadilan Negeri Tangerang/Ist

Hukum

Sidang Kasus BBG Di PN Tangerang Dianggap Berat Sebelah

SENIN, 26 APRIL 2021 | 21:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang kasus buy back guarantee (BBG) yang digugat Agus Handoko terhadap PT Bumi Serpong Damai atau BSD City Tbk dan Bank Permata dinilai tak fair.

Menurut Kuasa Hukum Agus Handoko, Boy Sulimas, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang ini berjalan lambat dan majelis hakim terkesan tidak tegas.

"Sidang kadang diundur terlalu jauh. Sementara kita sudah fair nih satu minggu, tapi dari pihak tergugat 1 dan pihak tergugat 2 (tidak hadir). Jadi mungkin Hakim terlalu menolelir dan kesannya kurang fair," kata Boy kepada wartawan, Senin (26/4).

Adapin sidang hari ini digelar dengan mengagendakan tiga orang saksi dari pihak tergugat. Namun tergugat I dan II, yakni PT BSD City dan Bank Permata tak menghadirkan saksi.

Telain terkesan diulur-ulur, kuasa hukum penggugat juga merasa majelis hakim selalu memberikan kelonggaran kepada para pihak tergugat di persidangan.

"Kita sudah datang kadang-kadang ditunda, kok sidangnya kayak berat sebelah. Sementara kasih waktu ke kita, kita selalu on time, tapi kalau ke mereka (pihak tergugat) terkesan lembek," tandasnya.

Oleh karenanya, ia berharap ada keadilan yang benar-benar ditegakkan dalam proses peradilan yang saat ini masih berlangsung.

"Saya mau sebagai rakyat kecil, kami diperlakukan adil. Kami tidak mau pihak pengadilan ini berat sebelah. Putusannya harus adil, jangan sampai kita diperdaya konglomerat," tutupnya.

Adapun lokasi objek sendiri berada di Kluster Kireina Park Blok A5 Nomor 1, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Tanah seluas 163 meter itu dibeli Agus pada 2017 lalu dengan cara kredit melalui KPR Bank Permata. Total pembayarannya telah mencapai hampir Rp 1 miliar, namun tersendat belakangan akibat dampak Covid-19.

PT BSD lantas melakukan BBG terhadap sisa kreditnya terhadap Bank Permata. Namun demikian, langkah tersebut diduga tidak melibatkan Agus Handoko dalam pembahasan BBG.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya