Berita

Aktivis Pro Dem Indonesia saat suarakan petisi pembebasan Syahganda Nainggolan/RMOL

Politik

Kumpul Puluhan Aktivis Dukung Syahganda, Refly Harun: Seperti Dejavu Tumbangkan Rezim Otoriter Orba

SENIN, 26 APRIL 2021 | 19:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Puluhan aktivis dan tokoh nasional berkumpul di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, mengeluarkan petisi dukungan terhadap aktivis senior Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk agar dibebaskan dari jeratan hukum.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku seperti dejavu atau fenomena merasakan sensasi kuat bahwa suatu peristiwa atau pengalaman yang saat ini sedang dialami sudah pernah dialami di masa lalu.

Pasalnya, Refly bersama para aktivis dan tokoh nasional yang berkumpul itu merupakan rekan berjuang saat menumbangkan rezim orde baru 1998 lalu.


"Di era reformasi ini, setelah kita berdarah-darah di era tahun 1998, kita menumbangkan rezim otoriter, baik orde baru ataupun orde lama tiba-tiba kok seperti dejavu begitu," kata Refly Harun saat jumpa pers Petisi Aktivis Pro Demokrasi bertajuk "Demokrasi Harus Diselamatkan! Bebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat!" di Kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin sore (26/4).

Refly menuturkan, pada era orba acap kali kritikan berujung bui. Namun sialnya, di era reformasi seperti sekarang justru terjadi lagi, kritik yang disampaikan lewat media sosial berujung pidana.

"Masa sebelumnya (orba) kita kritik ada orang-orang yang dipenjarakan hanya karena berbeda pendapat. Kalau orang di hukum karena membunuh, memperkosa, merampok, korupsi dll gak ada perdebatan. Tapi kalau orang dihukum ngetwit atau membuat status di twitter, di Facebook kemudian melanggar protokol kesehatan, maka sebenarnya negeri demokrasi macam apa yang sedang kita bangun ini?" tuturnya penuh heran.

Padahal, kata Refly, konstitusi mengatakan semua punya hak untuk mengemukakan pendapat baik secara lisan dan tulisan. Tapi kini justru di kurung selama 6 bulan lebih dan dituntut 6 tahun penjara seperti yang dialami Syahganda Nainggolan.

"Menurut saya ini paradoks yang sangat keterlaluan dari fenomena hukum kita hari ini di negara demokrasi yang katanya, yang lahir dari era reformasi, perjuangan dari orang seperti Syahganda untuk menegakan demokrasi sejak mahasiswa," pungkasnya.

Selain Refly Harun, turut hadir saat jumpa pers tersebut para tokoh dan aktivis antara lain; Jurubicara Presiden Keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi, aktivis ProDem Don Adam.

Kemudian, pengamat politik Rocky Gerung, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Ketua Umum Partai Masyumi Reborn dan sejumlah aktivis Prodemokrasi yang lainnya.

Sekadar informasi, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Syahganda Nainggolan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam tahun penjara.

Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong soal Omnibus Law sehingga menimbulkan aksi unjuk rasa.

Jaksa berpendapat, dia dinyatakan terbukti melakukan hasutan melalui akun media sosialnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya