Berita

Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh, Mawardi Ali/Net

Politik

Ketua PAN Aceh: Penundaan Pilkada Bukan Perkara Besar

SENIN, 26 APRIL 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) tidak hanya sekadar untuk mengatur urusan pemilihan kepala daerah. Ada banyak hal yang harus dituntaskan dengan UUPA.

Demikian ditegaskan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh, Mawardi Ali, terkait polemik pelaksaana Pilkada Aceh 2022 yang telah ditolak Kemendagri dan harus dilaksanakan bersamaan dengan daerah lain pada 2024.

"Di UUPA kita bicarakan masalah pendidikan, masalah tenaga kerja yang masih banyak pegangguran, masalah ekonomi, masalah infrastruktur," ucap Mawardi Ali, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (26/4).


Mawardi mengatakan, Pilkada 2022 tidak menjamin Aceh akan mendapatkan pemimpin yang top. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk melihat lagi isi UUPA. Di dalamnya bukan hanya urusan pilkada, namun juga urusan otonomi khusus.

"Bagaimana membangun Aceh ini yang lebih substantif. Bukan hanya persoalan-persoalan yang ribut lima tahun sekali," jelas Mawardi.

PAN Aceh menilai waktu pelaksanaan pilkada bukan sesuatu yang substantif. Karena itu, rencana pengunduran jadwal pilkada, dari 2022 menjadi 2024, dinilainya sebagai sebuah kewajaran.

"Pilkada 2011 juga mundur menjadi pilkada 2012, jadi hal-hal yang wajar saja kalau pilkada sudah tetapkan 2024. Saya pikir tidak perlu diperbesarkan lagi," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya