Berita

Penyidik KPK, SRP, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan Walikota Tanjung Balai/Net

Politik

Jangan Cuma SRP, GeRAK Aceh Desak KPK Ungkap 10 Penyidik Yang Usut Perkara Walikota Tanjung Balai

SENIN, 26 APRIL 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengungkapkan sekitar 10 penyidik yang menangani perkara dugaan gratifikasi Walikota Tanjung Balai, M Syahrial.

Sebab, menurut Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani Bin Muhammad Amin, dalam perkara tersebut penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP), pasti tidak bergerak sendirian.

"Saya cukup yakin bahwa bukan hanya Robin yang melakukan perkara tersebut. Namun Robin juga memiliki rekan lain di belakangnya. Itu pasti," kata Askhalani, Senin (26/4), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Askhalani menambahkan, dalam praktik suap, untuk menghalangi-halangi upaya perkara yang dilakukan oleh Walikota Tanjung Balai, Robin tidak mungkin bermain tunggal. Apalagi dalam perkara itu, melibatkan sekitar 10 orang penyidik.

Askahlani juga mendesak KPK untuk menjelaskan kepada publik peran masing-masing penyidik itu. Jika terbukti terlibat, semua pihak itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

KPK, lanjut Askhalani, juga tidak bisa mengesampingkan peran pimpinan DPR RI, Azis Syamsudin, dalam perkara tersebut. Menurutnya KPK jangan berupaya menutup-nutupi kasus tersebut.

Pihak KPK, melalui Jurubicara Ali Fikri, memastikan akan memanggil saksi-saksi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara Walikota Tanjung Balai, termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

"Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat tentu akan didalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan," ujar Ali Firi beberapa waktu lalu.

Pihak-pihak yang dipanggil nanti yaitu mereka yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara. Sehingga agar lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya