Berita

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad/Net

Politik

Imbauan Shalat Idul Fitri Di Rumah Dari MUI Didukung Muhammadiyah

MINGGU, 25 APRIL 2021 | 07:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar masyarakat melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah mendapat dukungan dari Muhammadiyah.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad memastikan bahwa pihaknya setuju dengan imbauan tersebut.

"Muhamamdiyah pun telah mengeluarkan Surat Edaran 03/2021, tentang cara beribadah di bulan Ramadhan masa pandemi Covid-19," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (24/4).


Persetujuan diberikan karena masih banyak daerah yang tingkat penyebaran Covid-19 tinggi. Sementara bagi daerah dengan penyebaran Covid-19 rendah, shalat dapat dilakukan di lapangan kecil.

Dadang menjelaskan bahwa dalam edaran Muhammadiyah, shalat di lapangan dapat dilakukan dengan jumah jamaah terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari shalat dengan saf berjarak, shalat menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir.

Sementara itu, MUI meminta masyarakat tidak mudik dan mengimbau warga agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga karena penyebaran virus Covid-19 di Indonesia saat ini masih terjadi.

"Sekali lagi, Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk sekali lagi salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga, terutama yang sudah dinyatakan masih (zona) merah," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di channel YouTube BNPB, Jumat (23/4).

Atas alasan itu, Amirsyah mengimbau agar melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, menurutnya, silaturahmi bisa dilakukan dengan cara virtual.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya