Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PNA NIlai Gubernur Dan DPRA Tak Mampu Jaga Kekhususan Aceh

MINGGU, 25 APRIL 2021 | 02:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Eksekutif dan Legislatif Aceh belum mampu berkolaborasi untuk meyakinkan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nanggroe Aceh (PNA), Miswar Fuady, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (24/4).

"Gubernur Aceh dan DPR Aceh sama-sama tidak memiliki kemampuan memposisikan kekhususan Aceh," kata Miswar.


Menurut Miswar, hal ini mengakibatkan pemerintah pusat tak memberi lampu hijau bagi Aceh untuk melaksanakan Pilkada secara mandiri dan harus mengikuti jadwal Pilkada dengan daerah lain pada 2024.

"Sehingga Pilkada Aceh dilaksanakan tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 270/2416/OTDA tanggal 16 April 2021," beber Miswar.

Menurut Miswar, pihak yang paling bertanggunggung jawab terhadap keputusan pelaksanaan Pilkada Aceh yang akan dilaksanakan secara serentak bersama dengan daerah lain di seluruh Indonesia pada 2024 mendatang adalah Pemerintahan Aceh.

Untuk itu, Miswar berharap dan meminta peran Gubernur Aceh dan DPR Aceh agar dapat mempersiapkan Pilkada Aceh serentak pada 2022.

"Sehingga maksud dan tujuan untuk efektivitas dan efesiensi dalam penyelenggaraannya terpenuhi," ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik, Nasrul Zaman menilai, keengganan Pemerintah Pusat memberikan izin bagi Aceh untuk menggelar Pilkada pada 2022 adalah bukti ketidakkompakan eksekutif dan legislatif membangun komunikasi dengan pusat. Masing-masing berjalan sendiri-sendiri.

Dalam surat yang dikirim Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Aceh, disebutkan bahwa Pilkada di Aceh dapat dilaksanakan pada November 2024, serentak dengan daerah-daerah lain di seluruh nusantara.

"Tapi kalau dari sisi politiknya itu mencerminkan sebenarnya pemerintah Aceh terutama DPRA dan eksekutifnya enggak berpikir sejak awal terkait pelaksanaan pilkada ini," ujar Nasrul.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya