Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PNA NIlai Gubernur Dan DPRA Tak Mampu Jaga Kekhususan Aceh

MINGGU, 25 APRIL 2021 | 02:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Eksekutif dan Legislatif Aceh belum mampu berkolaborasi untuk meyakinkan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nanggroe Aceh (PNA), Miswar Fuady, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (24/4).

"Gubernur Aceh dan DPR Aceh sama-sama tidak memiliki kemampuan memposisikan kekhususan Aceh," kata Miswar.


Menurut Miswar, hal ini mengakibatkan pemerintah pusat tak memberi lampu hijau bagi Aceh untuk melaksanakan Pilkada secara mandiri dan harus mengikuti jadwal Pilkada dengan daerah lain pada 2024.

"Sehingga Pilkada Aceh dilaksanakan tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 270/2416/OTDA tanggal 16 April 2021," beber Miswar.

Menurut Miswar, pihak yang paling bertanggunggung jawab terhadap keputusan pelaksanaan Pilkada Aceh yang akan dilaksanakan secara serentak bersama dengan daerah lain di seluruh Indonesia pada 2024 mendatang adalah Pemerintahan Aceh.

Untuk itu, Miswar berharap dan meminta peran Gubernur Aceh dan DPR Aceh agar dapat mempersiapkan Pilkada Aceh serentak pada 2022.

"Sehingga maksud dan tujuan untuk efektivitas dan efesiensi dalam penyelenggaraannya terpenuhi," ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik, Nasrul Zaman menilai, keengganan Pemerintah Pusat memberikan izin bagi Aceh untuk menggelar Pilkada pada 2022 adalah bukti ketidakkompakan eksekutif dan legislatif membangun komunikasi dengan pusat. Masing-masing berjalan sendiri-sendiri.

Dalam surat yang dikirim Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Aceh, disebutkan bahwa Pilkada di Aceh dapat dilaksanakan pada November 2024, serentak dengan daerah-daerah lain di seluruh nusantara.

"Tapi kalau dari sisi politiknya itu mencerminkan sebenarnya pemerintah Aceh terutama DPRA dan eksekutifnya enggak berpikir sejak awal terkait pelaksanaan pilkada ini," ujar Nasrul.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya