Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Hukum

Pengamat: Zero Tolerance Juga Harus Berlaku Untuk Azis Syamsuddin

SABTU, 24 APRIL 2021 | 09:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai. Yaitu, Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial, penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, dan seorang pengacara, Maskur Husain.

Stepanus dan Maskur ditetapkan sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Diduga, ada pemberian hadiah atau janji dari M. Syahrial kepada Stepanus dan Maskur agar penyidikan perkara di Pemkot Tanjungbalai yang dilakukan KPK dihentikan.


Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid mengapresiasi prinsip zero tolerance yang sudah dijalankan KPK.

Tapi, kata dia, prinsip zero tolerance jangan cuma berlaku kepada penyidik KPK Stepanus, tapi juga harus menyentuh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Jika KPK betul-betul memegang prinsip zero tolerance maka tidak ada kata lain kecuali memeriksa AS (Azis Syamsuddin)," kata Abdul Hamid, Sabtu (24/4).

"Karena sudah secara gamblang dijelaskan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait perannya. Walaupun memang tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," lanjut Cak Hamid sapaan akrab analis politik itu.

Cak Hamid pun setuju secara bersamaan KPK dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memproses Azis Syamsuddin.

"Saya setuju jika MKD secara bersamaan memproses AS terkait perannya yang mempertemukan para pihak yang terlibat kasus suap tersebut," ucapnya.

Azis Syamsuddin diduga memiliki peran dalam kasus dugaan suap Walikota Tanjungbalai M. Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Pasalnya, perkenalan MS dengan SRP dilakukan di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya