Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Hukum

Pengamat: Zero Tolerance Juga Harus Berlaku Untuk Azis Syamsuddin

SABTU, 24 APRIL 2021 | 09:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai. Yaitu, Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial, penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, dan seorang pengacara, Maskur Husain.

Stepanus dan Maskur ditetapkan sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Diduga, ada pemberian hadiah atau janji dari M. Syahrial kepada Stepanus dan Maskur agar penyidikan perkara di Pemkot Tanjungbalai yang dilakukan KPK dihentikan.


Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid mengapresiasi prinsip zero tolerance yang sudah dijalankan KPK.

Tapi, kata dia, prinsip zero tolerance jangan cuma berlaku kepada penyidik KPK Stepanus, tapi juga harus menyentuh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Jika KPK betul-betul memegang prinsip zero tolerance maka tidak ada kata lain kecuali memeriksa AS (Azis Syamsuddin)," kata Abdul Hamid, Sabtu (24/4).

"Karena sudah secara gamblang dijelaskan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait perannya. Walaupun memang tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," lanjut Cak Hamid sapaan akrab analis politik itu.

Cak Hamid pun setuju secara bersamaan KPK dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memproses Azis Syamsuddin.

"Saya setuju jika MKD secara bersamaan memproses AS terkait perannya yang mempertemukan para pihak yang terlibat kasus suap tersebut," ucapnya.

Azis Syamsuddin diduga memiliki peran dalam kasus dugaan suap Walikota Tanjungbalai M. Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Pasalnya, perkenalan MS dengan SRP dilakukan di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya