Berita

Ilustrasi

Presisi

Polisi Bongkar 35 Ton Pengoplosan Gula Rafinasi Di Banyumas

SABTU, 24 APRIL 2021 | 05:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mabes Polri bersama Polres Banyumas membongkar kasus pengoplosan gula rafinasi.

Sebanyak 35 ton gula rafinasi siap edar yang telah dioplos hingga tampak seperti gula konsumsi diamankan dari Kecamatan Ajibarang dan Kecamatan Cilongok, Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Firman Lukmanul Hakim mengungkapkan, kasusnya pertama kali diungkap jajaran Mabes Polri.


"Kami mengamankan 35 ton gula rafinasi. Jadi ada dua tempat dan masih akan dikembangkan di Kecamatan Ajibarang dan Kecamatan Cilongok. Sementara yang diamankan dua orang berinisial W dan G. Kita masih kembangkan, barang ini (gula rafinasi) dapat dari mana terus kenapa diolah di sini," ujar Kombes Firman dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (23/4).

Diungkapkan, peredaran gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan konsumsi masyarakat dan kesehatan ini meningkat jelang lebaran.

Praktik pengoplosan dari gula rafinasi menjadi gula konsumsi ini hanya menggunakan molase yang dicampurkan sehingga tampak seperti gula pasir pada umumnya.

Setelah itu gula rafinasi tersebut dimasukkan dalam karung dengan merek gula tertentu. Hal tersebut bertujuan untuk mengelabui masyarakat, sehingga tampak seperti gula pasir pada umumnya.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan G (40) warga kecamatan Ajibarang dan W (40) warga kecamatan Cilongok.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka memproduksi dan mengoplos gula rafinasi selama 7 bulan terakhir.

Setiap pekan peredaran gula rafinasi lebih dari 100 ton, apalagi saat puasa menjelang lebaran permintaan gula sangat tinggi. Untuk pasarannya sendiri, diakui di wilayah Jawa Barat.

"Sudah ada yang beredar, pengakuan tersangka di Jawa Barat, dengan menggunakan merek gula. Pelaku memproduksi sudah tujuh bulan. Ini kami dalami terus dan lakukan penyelidikan apakah ada juga yang beredar di wilayah Banyumas. Jangan sampai ini dikonsumsi yang akhirnya berdampak pada kesehatan masyarakat," pungkas Firman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya