Berita

Pemeriksaan objek sengketa buy back guarantee (BBG) PT Bumi Serpong Damai atau BSD City Tbk dan Bank Permata/Ist

Nusantara

Kasus Buy Back Guarantee BSD City, Penggugat: Saya Ingin Negara Hadir!

SABTU, 24 APRIL 2021 | 04:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang buy back guarantee (BBG) PT Bumi Serpong Damai atau BSD City Tbk dan Bank Permata dengan penggugat Agus Handoko, Jumat (23/4).

Kali ini, agendanya pemeriksaan objek sengketa berupa tanah seluas 163 meter di Cluster Kireina Park Blok A 5 No 1, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Hadir dalam pemeriksaan itu pihak dari PN Tangerang, kuasa hukum BSD City sebagai tergugat I dan Bank Permata selaku tergugat II, serta penggugat, Agus.


Usai pemeriksaan, Agus kembali meminta keadilan atas haknya dan proses peradilan yang telah berlangsung.

"Saya ingin negara hadir dan fair atas rakyat miskin seperti saya ini," ujar Agus.

Pekerja pabrik ini selalu mengikuti dari awal jalannya persidangan. Menurut dia, belakangan muncul beberapa indikasi ketidakadilan.

"Seperti penundaan sidang, seolah berat sebelah, dan dugaan oknum bermain. Saya ingin sidang fair karena saya awalnya maju dengan asas praduga tak bersalah," beber Agus.

"Saya mohon juga ini ditindaklanjuti ke lembaga lebih tinggi, Komisi Pengawas MA supaya ada pengawasan di PN Tangerang. Bagaimana keadilan dapat ditegakkan jika hukum tidak berjalan sesuai koridor dan berat sebelah," imbuhnya.

Kuasa hukum Agus, Firdario Diptra, mengamini kliennya. Menurutnya, Sinarmasland sebagai pengembang BSD City telah melakukan langkah sepihak.

"Tetap meminta keadilan serta putusan seadil-adilnya dari Majelis Hakim. Segala upaya akan kami tempuh memperjuangkan hak-hak hukum maupun hak atas tanah kavling yang sudah dilakukan buy back guarantee sepihak oleh Sinarmasland selaku developer dan Bank Permata sebagai pemberi fasilitas KPR," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya