Berita

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin/Net

Hukum

Aziz Syamsuddin Di Pusaran Kasus Pemerasan, Bukti Ada Dagang Pengaruh

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 19:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dalam kasus pemerasan Walikota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin memperlihatkan secara nyata praktik dagang pengaruh masih terjadi.

Begitu pendapat pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/4).

"Keterlibatan (Aziz Syamsuddin) tersebut menunjukkan adanya praktek perdagangan pengaruh pejabat yang belum bisa dijerakan," kata Suparji Ahmad.


Untuk itu, menurut Suparji, sudah sepatutnya KPK mengungkap sepenuhnya peran Aziz Syamsuddin dalam pusaran kasus ini sesuai dengan bukti-bukti yang telah dimiliki.

"Harus diperjelas maksud keterlibatan (Aziz Syamsuddin) tersebut. Secara prosedur dan substansial harus diungkap dengan terang benderang. Jika ada bukti harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Suparji amat yakin, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat atas dugaan keterlibatan Syamsuddin pada kasus dugaan pemerasan Walikota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin (SR) itu.

Jika tak memiliki dasar dan bukti yang kuat, kata Suparji tentunya memiliki konsekuensi hukum yang bisa menjadi delik pidana baru yaitu pencemaran nama baik.

"(Kalau bukti tidak kuat) bisa pencemaran nama baik," tandas Suparji.

Dalam kasus ini, Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial diduga meminta bantuan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju untuk menghentikan kasus di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus itu dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketiganyapun akhirnya bertemu di rumah dinas Azis di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020 guna mengatur siasat jahat itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya