Berita

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin/Net

Hukum

Aziz Syamsuddin Di Pusaran Kasus Pemerasan, Bukti Ada Dagang Pengaruh

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 19:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dalam kasus pemerasan Walikota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin memperlihatkan secara nyata praktik dagang pengaruh masih terjadi.

Begitu pendapat pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/4).

"Keterlibatan (Aziz Syamsuddin) tersebut menunjukkan adanya praktek perdagangan pengaruh pejabat yang belum bisa dijerakan," kata Suparji Ahmad.


Untuk itu, menurut Suparji, sudah sepatutnya KPK mengungkap sepenuhnya peran Aziz Syamsuddin dalam pusaran kasus ini sesuai dengan bukti-bukti yang telah dimiliki.

"Harus diperjelas maksud keterlibatan (Aziz Syamsuddin) tersebut. Secara prosedur dan substansial harus diungkap dengan terang benderang. Jika ada bukti harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Suparji amat yakin, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat atas dugaan keterlibatan Syamsuddin pada kasus dugaan pemerasan Walikota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin (SR) itu.

Jika tak memiliki dasar dan bukti yang kuat, kata Suparji tentunya memiliki konsekuensi hukum yang bisa menjadi delik pidana baru yaitu pencemaran nama baik.

"(Kalau bukti tidak kuat) bisa pencemaran nama baik," tandas Suparji.

Dalam kasus ini, Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial diduga meminta bantuan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju untuk menghentikan kasus di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus itu dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketiganyapun akhirnya bertemu di rumah dinas Azis di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020 guna mengatur siasat jahat itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya