Berita

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin/Net

Hukum

Aziz Syamsuddin Di Pusaran Kasus Pemerasan, Bukti Ada Dagang Pengaruh

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 19:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dalam kasus pemerasan Walikota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin memperlihatkan secara nyata praktik dagang pengaruh masih terjadi.

Begitu pendapat pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/4).

"Keterlibatan (Aziz Syamsuddin) tersebut menunjukkan adanya praktek perdagangan pengaruh pejabat yang belum bisa dijerakan," kata Suparji Ahmad.


Untuk itu, menurut Suparji, sudah sepatutnya KPK mengungkap sepenuhnya peran Aziz Syamsuddin dalam pusaran kasus ini sesuai dengan bukti-bukti yang telah dimiliki.

"Harus diperjelas maksud keterlibatan (Aziz Syamsuddin) tersebut. Secara prosedur dan substansial harus diungkap dengan terang benderang. Jika ada bukti harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Suparji amat yakin, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat atas dugaan keterlibatan Syamsuddin pada kasus dugaan pemerasan Walikota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin (SR) itu.

Jika tak memiliki dasar dan bukti yang kuat, kata Suparji tentunya memiliki konsekuensi hukum yang bisa menjadi delik pidana baru yaitu pencemaran nama baik.

"(Kalau bukti tidak kuat) bisa pencemaran nama baik," tandas Suparji.

Dalam kasus ini, Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial diduga meminta bantuan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju untuk menghentikan kasus di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus itu dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketiganyapun akhirnya bertemu di rumah dinas Azis di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020 guna mengatur siasat jahat itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya