Berita

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net

Hukum

Yakin Ada Bukti Permulaan, KPK Diminta Profesional Tangani Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 18:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ungkapan Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam perkara rasuah di Pemkot Tanjungbalai dinilai memiliki dasar atau bukti permulaan.

Demikian disampaikan pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/4).

Dijelaskan Suparji, apa yang disampaikan Firli di hadapan awak media terkait sosok Wakil Ketua DPR. Ia meyakini, jika tidak memiliki bukti Firli sebagai pimpinan lembaga antirasuah tidak akan berani mengumbar ke publik.


"Karena menyangkut nama seorang pimpinan DPR.Jika tanpa dasar dapat membawa konsekuensi hukum, misalnya yang disebut merasa tercemar nama baiknya," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/4).

Dalam pandangan Suparji, untuk mencegah terjadinua berbagai spekulasi apalagi fitnah, KPK harus menjelaskan secara gamblang apa yang dimaksud dari keterlibatan politisi Golkar itu.

"Jika ada bukti harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, keterlibatan tersebut menunjukkan adanya praktik perdagangan pengaruh pejabat yang belum bisa dijerakan," demikian kata Suparji.

Jika pernyataan keterlibatan itu tidak ditinjaklanjuti serius, Suparji khawatir justru yang terjadi adalah dugaan praktik perdagangan memanftaakn pengaruh jabatannya.

"Karena sebelumnya sudah pernah ada dan sudah diberi sanksi ternyata masih terulang," tandas Suparji.

Terkait penanganan rasuah yang menjerat Walikota Tanungbalai itu, Suparji meminta KPK dapat bekerja secara transparan dan independen.

"Hal penting yang harus dilakukan KPK mengungkap secara independen, profesional, tidak diskriminatif dan transparan," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya