Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Taufik/Ist

Nusantara

Dukung Kebijakan Jam Malam Untuk RT Zona Merah, DPRD DKI Minta Pengawasan Ditingkatkan

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 17:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengatur mengenai jam malam bagi RT berstatus zona merah Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Masa PPKM Mikro di Tingkat Rukun Tetangga.

"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," demikian bunyi Ingub yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 April 2021.


Kebijakan Pemprov DKI ini pun didukung penuh oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

"Saya kira setuju ya untuk mengurangi penularan (Covid-19)," kata Taufik saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta di Gedung DPRD DKI, Jumat (23/4).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, agar kebijakan ini efektif maka harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat.

"Anda bayangkan, kita sudah setahun belajar pakai masker, masih ada orang yang enggak pakai masker. Sudah setahun loh, artinya apa? Perlu pengawasan yang lebih tegas," pungkas Taufik.

Dalam beleid Instruksi Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tersebut menyatakan, RT yang masuk kriteria zona merah harus melakukan sejumlah skenario pengendalian, termasuk menerapkan jam malam.

Adapun kriteria zona merah yakni, apabila dalam satu RT terdapat lebih dari 5 rumah dengan kasus positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.

Selain menerapkan jam malam, RT zona merah dilarang mengadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi penularan.

Termasuk membatasi kegiatan di rumah ibadah dengan protokol kesehatan, menutup tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari tiga orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya