Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Ketua Senator Dukung Upaya Pemerintah Tagih Dana BLBI

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 17:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan terus berupaya menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110 triliun kepada 22 obligor. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah tersebut demi memulihkan keuangan negara.

Untuk mendukung upaya itu, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Tugas satgas adalah melakukan penelusuran semua aset negara yang berkaitan dengan BLBI. Kemudian melakukan penagihan dan pemrosesan semua jaminan agar segera menjadi aset negara.

"Kita mendukung usaha pemerintah menagih dan mengejar para obligor dana BLBI yang sudah 20 tahun belum ada penyelesaian. Karena sudah cukup lama, saya kira perlu secara cermat dan teliti terkait pengumpulan dokumen atau berkas-berkas dari berbagai macam sumber sehingga bisa dieksekusi," ujar LaNyalla, Jumat (23/4).

Bagi ketua senator asal Jawa Timur itu, upaya ekstra sangat penting. Nantinya aset BLBI tidak hanya untuk mengembalikan kerugian negara, tapi uang negara yang digelontorkan pada 22 tahun lalu akan bisa menutup defisit APBN karena pandemi Covid-19.

"Dana yang besar tersebut akan membantu APBN. Selain itu jika dana tersebut berbentuk valuta asing dan disimpan di luar negeri tentu saja bisa juga memperkuat kurs rupiah," lanjutnya.

LaNyalla meminta kepada para debitur punya itikad baik membayar tagihan kepada negara. Dia yakin masih ada hati nurani pada para obligor tersebut.

"Kita berharap para obligor atau debitur ini koooperatif, bahkan kita harap sukarela dalam memenuhi kewajibannya. Ini saatnya bagi mereka untuk menebus dosa-dosa atas tindakan yang telah mereka lakukan di masa lampau," ujarnya.

Agar proses eksekusi berhasil, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim itu menyarankan para obligor BLBI dikepung dari semua sisi. Baik dari pendekatan hukum sampai ke perpajakan dan perlu juga adanya kerja sama internasional.

"Misalnya Kejaksaan Agung mengajukan gugatan perdata. Lalu satgas juga meminta kepada otoritas dalam negeri atau luar negeri untuk membekukan aset para debitur ini dan perusahaannya. Diperdalam juga mengenai laporan aset dan dan kemungkinan adanya pelanggaran pajak," ucapnya.

Karena sebagian besar aset BLBI banyak di luar negeri, LaNyalla menilai diperlukan kerjasama secara internasional. Pemerintah perlu membuat mutual legal assistance dan perjanjian ekstradisi.

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI memiliki tenggat waktu untuk menagih uang Rp 110 triliun hingga tahun 2023. Satgas tersebut dibentuk pemerintah setelah Mahkamah Agung memutuskan perkara BLBI merupakan ranah perdata, dan bukan pidana. Akibatnya, KPK menerbitkan SP3 kasus korupsi BLBI.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya