Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Kritisi Kebijakan Larang Mudik, Bamsoet: Tapi Mengapa WNA Difasilitasi Masuk Indonesia?

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kritikan keras disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, kepada pemerintah atas masuknya warganegara India ke Indonesia.  Karena hal ini terjadi saat penanganan pandemi Covid-19 ini belum mereda.

Terlebih lagi, Pemerintah Indonesia juga telah membuat kebijakan untuk melarang masyarakat mudik pada lebaran tahun ini.

"Mengkritisi dan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang mudik, namun mengapa WNA tetap masih bisa difasilitasi untuk masuk ke wilayah Indonesia, sehingga hal tersebut berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan bagi warga Indonesia,” ucap Bambang lewat keterangannya, Jumat (23/4).


Politikus Partai Golkar ini menambahkan, gelombang kedua Covid-19 di India saat ini semakin memburuk dan mengganas. Tak sedikit warga India yang meninggal dunia.

Akan tetapi, Pemerintah Indonesia malah membuka pintu untuk warganegara India. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini pun meminta pemerintah tetap melarang warganegara asing masuk ke Indonesia.

“Dengan memperketat prosedur dan pemeriksaan di bandara atau di pelabuhan, kecuali bagi WNA yang melakukan perjalanan diplomatik,” imbuhnya.

Pihaknya meminta ketegasan pemerintah terutama pihak imigrasi dalam melarang WNA masuk ke Indonesia. Kecuali bagi WNA yang memiliki Kitas (kartu izin tinggal terbatas).

“Namun tetap dengan pemeriksaan dan prosedur kesehatan yang ketat, sehingga dengan ketegasan pelarangan tersebut. Seharusnya tidak ada WN India tanpa keterangan yang jelas dapat memasuki wilayah Indonesia,” paparnya.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Kementerian Kesehatan, meningkatkan pengawasan dan bahkan mendeportasi WN India yang berhasil masuk ke Indonesia tanpa keterangan yang jelas atau yang tidak memiliki Kitas.

“Serta terus memantau perkembangan dan memastikan WN India yang tiba di Indonesia dan memiliki Kitas harus bebas dari virus corona. Mengingat berdasarkan Surat Edaran/SE Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, WN India yang memasuki kawasan Indonesia tidak dapat dilarang jika memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan,  karena memiliki Kitas,” tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya