Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Kritisi Kebijakan Larang Mudik, Bamsoet: Tapi Mengapa WNA Difasilitasi Masuk Indonesia?

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kritikan keras disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, kepada pemerintah atas masuknya warganegara India ke Indonesia.  Karena hal ini terjadi saat penanganan pandemi Covid-19 ini belum mereda.

Terlebih lagi, Pemerintah Indonesia juga telah membuat kebijakan untuk melarang masyarakat mudik pada lebaran tahun ini.

"Mengkritisi dan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang mudik, namun mengapa WNA tetap masih bisa difasilitasi untuk masuk ke wilayah Indonesia, sehingga hal tersebut berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan bagi warga Indonesia,” ucap Bambang lewat keterangannya, Jumat (23/4).


Politikus Partai Golkar ini menambahkan, gelombang kedua Covid-19 di India saat ini semakin memburuk dan mengganas. Tak sedikit warga India yang meninggal dunia.

Akan tetapi, Pemerintah Indonesia malah membuka pintu untuk warganegara India. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini pun meminta pemerintah tetap melarang warganegara asing masuk ke Indonesia.

“Dengan memperketat prosedur dan pemeriksaan di bandara atau di pelabuhan, kecuali bagi WNA yang melakukan perjalanan diplomatik,” imbuhnya.

Pihaknya meminta ketegasan pemerintah terutama pihak imigrasi dalam melarang WNA masuk ke Indonesia. Kecuali bagi WNA yang memiliki Kitas (kartu izin tinggal terbatas).

“Namun tetap dengan pemeriksaan dan prosedur kesehatan yang ketat, sehingga dengan ketegasan pelarangan tersebut. Seharusnya tidak ada WN India tanpa keterangan yang jelas dapat memasuki wilayah Indonesia,” paparnya.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Kementerian Kesehatan, meningkatkan pengawasan dan bahkan mendeportasi WN India yang berhasil masuk ke Indonesia tanpa keterangan yang jelas atau yang tidak memiliki Kitas.

“Serta terus memantau perkembangan dan memastikan WN India yang tiba di Indonesia dan memiliki Kitas harus bebas dari virus corona. Mengingat berdasarkan Surat Edaran/SE Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, WN India yang memasuki kawasan Indonesia tidak dapat dilarang jika memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan,  karena memiliki Kitas,” tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya