Berita

Walikota Tanjungbalai, M Syahrial/Net

Hukum

Diduga Suap Penyidik KPK Rp 1,5 M, Harta Walikota Tanjungbalai Mencapai Rp 11 M

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 16:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Walikota Tanjungbalai M Syahrial, penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Patujju, dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Dalam penelusuran Redaksi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN), Walikota Tanjungbalai, M Syahrial, diketahui memiliki harta sebanyak Rp 11.665.783.179. Hal itu sebagaimana tercatat dalam elhkpn.kpk.go.id yang dikutip Jumat (23/4).

LHKPN M Syahrial terakhir dilaporkan pada 4 Februari 2021.

M Syahrial tercatat memiliki alat transportasi dan mesin, total senilai Rp 1.782.000.000. Dari 10 kendaraan yang dipunyai Syahrial, 6 di antaranya tahun tua. Berikut rinciannya:

1. Mobil, Mitsubishi Doubel Cabin Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp 310.000.000

2. Mobil, Jeep Wrangler Jeep Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp 440.000.000

3. Motor, Harley Davidson Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp 390.000.000

4. Mobil, Mercedez Benz Sedan Tahun 1965, Hasil Sendiri Rp 220.000.000

5. Motor, Vespa Tahun 1978, Hasil Sendiri Rp 17.000.000

6. Motor, Honda CG 110 Tahun 1974, Hasil Sendiri Rp 10.000.000

7. Motor, Honda C 100 Tahun 1995, Hasil Sendiri Rp 10.000.000

8. Motor, Honda 90 Z Tahun 1966, Hasil Sendiri Rp 10.000.000

9. Motor, Honda Honda 70 Tahun 1976, Hasil Sendiri Rp 10.000.000

10. Mobil, Honda CRV Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 365.000.000

Sementara total kekayaan Syahrial dari sektor tanah dan bangunan berjumlah Rp 9.145.000.000. Berikut rinciannya:

1. Tanah seluas 337,5 m2 di Kota Tanjungbalai, Hibah Dengan Akta Rp 330.000.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 360 m2/360 m2 di Kota Tanjungbalai, Hibah Dengan Akta Rp 400.000.000

3. Tanah dan Bangunan seluas 446 m2/300 m2 di Kota Tanjungbalai, Hibah Dengan Akta Rp 635.000.000

4. Tanah dan Bangunan seluas 260 m2/260 m2 di Kota Tanjungbalai, Hibah Dengan Akta Rp 1.650.000.000

5. Tanah dan Bangunan seluas 570 m2/570 m2 di Kota Tanjungbalai, Hibah Dengan Akta Rp 1.650.000.000

6. Tanah dan Bangunan seluas 299 m2/299 m2 di Kota Tanjungbalai, Hibah Dengan Akta Rp 530.000.000

7. Tanah Seluas 80.000 m2 di Labuhanbatu, Hibah Dengan Akta Rp 1.400.000.000

8. Tanah dan Bangunan seluas 3.080,35 m2/2150 m2 di Kota Tanjungbalai, Hibah Dengan Akta Rp 2.550.000.000

Syahrial juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp 342.000.000. Pun memiliki kas dan setara kas bernilai Rp 396.783.179.

Syahrial diduga memberi uang Rp 1,5 miliar kepada penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Patujju. Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami dirinya terkait penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, dihentikan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya