Berita

Massa mengatasnamakan Mahasiswa Karya (Makar) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/4/2021)/Ist

Hukum

Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Desak KPK Dan MKD Proses Azis Syamsuddin

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 15:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Karya (Makar) menggelar unjuk rasa di depan kantor Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/4).

Aksi mereka dilakukan berkenaan dengan munculnya nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus kongkalikong antara aparat penyidik KPK dari unsur Polri, SRP, dengan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial dan seorang pengacara MH.

Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, diduga Azis memfasilitasi pertemuan antara SRP dan M. Syahrial agar penyidik KPK tersebut tak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Walikota Tanjungbalai ke tahap penyidikan.


"Wakil Ketua DPR RI itu diduga terlibat dalam kasus suap melibatkan Maskur Husain, Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK, dan M Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai 2020-2021," tegas Koordinator aksi, Nabila Naufal dalam orasinya.

Menurutnya, dugaan keterlibatan Azis mempertemukan penyidik KPK dan M Syahrial harus ditindaklanjuti dengan serius oleh KPK.

"Hal ini sudah melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," lanjut Nabila Naufal.

Oleh karena itu, Makar meminta kepada lembaga pimpinan Firli Bahuri segera menetapkan status tersangka Aziz Syamsuddin. Massa juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menyikapi serius dengan pemberhentian sebagai wakil rakyat.

"Terakhir, kami minta Partai Golkar melakukan PAW terhadap Aziz Syamsuddin sebagai anggota DPR RI," tutupnya.

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan menelaah kasus tersebut berdasarkan keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya agar terang-benderang. Penetapan seseorang sebagai tersangka pun dipastikan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang cukup.

"KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak. Itu prinsip kerja KPK. KPK akan mencari dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, untuk mengungkap suatu perbuatan seseorang,” tegas Firli Bahuri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya