Berita

Massa mengatasnamakan Mahasiswa Karya (Makar) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/4/2021)/Ist

Hukum

Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Desak KPK Dan MKD Proses Azis Syamsuddin

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 15:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Karya (Makar) menggelar unjuk rasa di depan kantor Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/4).

Aksi mereka dilakukan berkenaan dengan munculnya nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus kongkalikong antara aparat penyidik KPK dari unsur Polri, SRP, dengan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial dan seorang pengacara MH.

Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, diduga Azis memfasilitasi pertemuan antara SRP dan M. Syahrial agar penyidik KPK tersebut tak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Walikota Tanjungbalai ke tahap penyidikan.

"Wakil Ketua DPR RI itu diduga terlibat dalam kasus suap melibatkan Maskur Husain, Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK, dan M Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai 2020-2021," tegas Koordinator aksi, Nabila Naufal dalam orasinya.

Menurutnya, dugaan keterlibatan Azis mempertemukan penyidik KPK dan M Syahrial harus ditindaklanjuti dengan serius oleh KPK.

"Hal ini sudah melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," lanjut Nabila Naufal.

Oleh karena itu, Makar meminta kepada lembaga pimpinan Firli Bahuri segera menetapkan status tersangka Aziz Syamsuddin. Massa juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menyikapi serius dengan pemberhentian sebagai wakil rakyat.

"Terakhir, kami minta Partai Golkar melakukan PAW terhadap Aziz Syamsuddin sebagai anggota DPR RI," tutupnya.

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan menelaah kasus tersebut berdasarkan keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya agar terang-benderang. Penetapan seseorang sebagai tersangka pun dipastikan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang cukup.

"KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak. Itu prinsip kerja KPK. KPK akan mencari dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, untuk mengungkap suatu perbuatan seseorang,” tegas Firli Bahuri.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Competency Development Program Hadir untuk Tingkatkan Kapabilitas Perwira Pertamina

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:34

BNN akan Gandeng DEA AS soal Teknologi Penanggulangan Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:13

Komisi X: Mendikbud Tak Punya Grand Desain Pendidikan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:01

Menko Airlangga Geram IEU CEPA Digantung Uni Eropa hingga 7 Tahun

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:31

Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:12

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:36

Iran Kutuk Serangan Brutal di Bamiyan Afghanistan yang Tewaskan Turis Asing

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:31

Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:27

Kelompok Bersenjata Afghanistan Tembak Turis di Tempat Wisata, 3 Warga Negara Spanyol Tewas

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:03

Sambut Delegasi World Water Forum, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45

Selengkapnya