Berita

Massa mengatasnamakan Mahasiswa Karya (Makar) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/4/2021)/Ist

Hukum

Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Desak KPK Dan MKD Proses Azis Syamsuddin

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 15:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Karya (Makar) menggelar unjuk rasa di depan kantor Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/4).

Aksi mereka dilakukan berkenaan dengan munculnya nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus kongkalikong antara aparat penyidik KPK dari unsur Polri, SRP, dengan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial dan seorang pengacara MH.

Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, diduga Azis memfasilitasi pertemuan antara SRP dan M. Syahrial agar penyidik KPK tersebut tak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Walikota Tanjungbalai ke tahap penyidikan.


"Wakil Ketua DPR RI itu diduga terlibat dalam kasus suap melibatkan Maskur Husain, Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK, dan M Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai 2020-2021," tegas Koordinator aksi, Nabila Naufal dalam orasinya.

Menurutnya, dugaan keterlibatan Azis mempertemukan penyidik KPK dan M Syahrial harus ditindaklanjuti dengan serius oleh KPK.

"Hal ini sudah melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," lanjut Nabila Naufal.

Oleh karena itu, Makar meminta kepada lembaga pimpinan Firli Bahuri segera menetapkan status tersangka Aziz Syamsuddin. Massa juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menyikapi serius dengan pemberhentian sebagai wakil rakyat.

"Terakhir, kami minta Partai Golkar melakukan PAW terhadap Aziz Syamsuddin sebagai anggota DPR RI," tutupnya.

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan menelaah kasus tersebut berdasarkan keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya agar terang-benderang. Penetapan seseorang sebagai tersangka pun dipastikan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang cukup.

"KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak. Itu prinsip kerja KPK. KPK akan mencari dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, untuk mengungkap suatu perbuatan seseorang,” tegas Firli Bahuri.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya