Berita

Penetapan tersangka terhadap oknum penyidik KPK telah mencoreng wajah lembaga antirasuah tersebut/RMOL

Politik

Semoga Penyidik KPK Yang Menangani Kasus Benur Di Bengkulu Tak Mudah Disuap

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Steppanus Robin Pattuju (SRP), sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai, ikut jadi sorotan para pemerhati antikorupsi di Bengkulu.

Pasalnya, ulah SRP selaku penyidik KPK yang menerima suap membuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja serta profesionalitas KPK akan menurun.

Padahal, saat ini ada sejumlah kasus yang terkait dengan beberapa pejabat Bengkulu yang masih dalam penyelidikan pihak KPK. Salah satunya kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster yang sudah menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka.


"Ironis melihatnya, sekelas penyidik KPK saja mampu disuap dan tidak mengedepankan prinsip-prinsip yang ada di KPK," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori, kepada Kantor Berita RMOLBengkulu, Jumat (23/4).

Menurut Melyansori, KPK bersifat independen dan harus bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Sehingga, dalam menjalankan tugas, KPK seharusnya tidak mudah terpengaruh, terutama oleh sesuatu yang ditawarkan oleh para pejabat, sambung Melyan.

Ketika ada oknum KPK yang terbukti menerima suap dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus yang ditaganinya, hal itu tentu mencoreng lembaga antirasuah itu dalam melakukan pemberantasan korupsi di tanah air.

Untuk itu, Puskaki Bengkulu menegaskan agar penyidik KPK yang menangani kasus benur ini tidak mudah tergiur akan janji-janji yang akan diberikan oleh pejabat, apalagi harus memberhentikan kasus tersebut.

"Kita minta kepada pihak KPK maupun penyidik KPK yang saat ini menangani kasus benur untuk dapat bekerja secara profesional," harap Melyansori.

"Saat ini penyidik KPK tengah banyak melakukan pengusutan terkait kasus-kasus korupsi, dengan itu kami meminta kepada penyidik KPK untuk tidak tergiur akan hadiah uang dengan alasan akan memberhentikan kasus yang diusut oleh KPK," tutup Melyansori.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Khususnya yang terkait langsung dengan pihak internal KPK.

"Sikap KPK dari awal sampai hari ini tidak bergeser, yaitu memegang prinsip zero tolerance. Tak pernah memberikan toleransi terhadap penyimpangan," tegas Firli Bahuri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya