Berita

Penetapan tersangka terhadap oknum penyidik KPK telah mencoreng wajah lembaga antirasuah tersebut/RMOL

Politik

Semoga Penyidik KPK Yang Menangani Kasus Benur Di Bengkulu Tak Mudah Disuap

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Steppanus Robin Pattuju (SRP), sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai, ikut jadi sorotan para pemerhati antikorupsi di Bengkulu.

Pasalnya, ulah SRP selaku penyidik KPK yang menerima suap membuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja serta profesionalitas KPK akan menurun.

Padahal, saat ini ada sejumlah kasus yang terkait dengan beberapa pejabat Bengkulu yang masih dalam penyelidikan pihak KPK. Salah satunya kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster yang sudah menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka.


"Ironis melihatnya, sekelas penyidik KPK saja mampu disuap dan tidak mengedepankan prinsip-prinsip yang ada di KPK," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori, kepada Kantor Berita RMOLBengkulu, Jumat (23/4).

Menurut Melyansori, KPK bersifat independen dan harus bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Sehingga, dalam menjalankan tugas, KPK seharusnya tidak mudah terpengaruh, terutama oleh sesuatu yang ditawarkan oleh para pejabat, sambung Melyan.

Ketika ada oknum KPK yang terbukti menerima suap dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus yang ditaganinya, hal itu tentu mencoreng lembaga antirasuah itu dalam melakukan pemberantasan korupsi di tanah air.

Untuk itu, Puskaki Bengkulu menegaskan agar penyidik KPK yang menangani kasus benur ini tidak mudah tergiur akan janji-janji yang akan diberikan oleh pejabat, apalagi harus memberhentikan kasus tersebut.

"Kita minta kepada pihak KPK maupun penyidik KPK yang saat ini menangani kasus benur untuk dapat bekerja secara profesional," harap Melyansori.

"Saat ini penyidik KPK tengah banyak melakukan pengusutan terkait kasus-kasus korupsi, dengan itu kami meminta kepada penyidik KPK untuk tidak tergiur akan hadiah uang dengan alasan akan memberhentikan kasus yang diusut oleh KPK," tutup Melyansori.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Khususnya yang terkait langsung dengan pihak internal KPK.

"Sikap KPK dari awal sampai hari ini tidak bergeser, yaitu memegang prinsip zero tolerance. Tak pernah memberikan toleransi terhadap penyimpangan," tegas Firli Bahuri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya