Berita

Ilustrasi Kejaksaan/Net

Hukum

Targetkan Wiayah Bebas Korupsi, Kejati Jatim Perkuat Pengawasan Di Lingkungan Kerja

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk memperkuat pengawasan melekat dan membangun sistem kerja yang baik sebagai upaya deteksi dini dan mencegah penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja
 
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mohamad Dofir mengatakan, pejabat struktural di semua tingkatan didorong untuk menjadi role model atau contoh bagi stafnya, baik dalam hal profesionalitas, integritas maupun disiplin.

“Sarana atau sistem kerja yang baik dan suasana kerja yang bahagia juga perlu diciptakan. Pada saat yang sama, terus memantau, mengamati dan memeriksa pelaksanaan tugas agar berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku,” ujar Dofir kepada wartawan, Jumat (23/4).

Dia mengatakan, pengawasan melekat atau waskat yang dimaksud termasuk mengindentifikasi, menganalisis dan mengantisipasi terhadap gejala-gejala penyimpangan serta kesalahan yang akan terjadi.

“Selanjutnya, merumuskan tindak lanjut dan mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan kewenangan pejabat atau instansi yang terkait,” katanya.

Lanjutnya, pejabat struktural harus meminta laporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas bawahan secara berkala, memberikan penilaian terhadap pelaksanaan tugas bawahan secara obyektif, dan membina bawahan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar.

“Kami juga melakukan pengawasan melekat secara lebih konkret terhadap jaksa agar tidak transaksional dalam penanganan perkara,” tegas Dofir.

Pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang itu juga sejalan dengan target Kejati Jatim untuk mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2021.

Sebelumnya, Kejati Jatim berhasil menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB.

Untuk mencapai predikat WBBM pada tahun ini, Dofir bersama jajaran telah menandatangani komitmen bersama dalam rangka pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM pada 23 Maret 2021.

"Pencanangan zona integritas ini sebagai amanat dari proses reformasi birokrasi untuk bisa memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Perolehan predikat WBK harus menjadikan kita bisa meningkatkan kinerja pelayanan menuju WBBK di tahun 2021 ini," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya