Berita

Empat anggota DPRD Padangsidimpuan usai melaporkan dugaan suap ke Mapolres setempat/Net

Politik

Ungkap Dugaan Suap Di DPRD Padangsidimpuan, Politikus Hanura: Izinkan Saya Berbuat Yang Terbaik

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 12:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangsidimpuan tengah heboh oleh 'nyanyian' salah satu anggotanya.

Adalah anggota DPRD Padangsidimpuan fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Marataman Siregar (MT) mengeluarkan pernyataan mengejutkan dengan mengaku telah menerima uang jutaan rupiah dari pimpinan DPRD berinisial SS dan EN.

Uang Rp 1 juta dan Rp 1,5 juta itu diberikan pimpinan DPRD kepada MT setiap kali menyelesailan agenda-agenda kegiatan DPRD seperti Rapat Badan Anggaran, dan Rapat Panita Khusus (Pansus).

Marataman pun membenarkan pemberian tersebut dan siap mengembalikan uang yang diberikan tersebut dan mempertanggungjawabkannya.

"Saya sudah senior dan lama mengabdi melalui lembaga wakil rakyat, izinkan saya berbuat yang terbaik di masa-masa akhir periode saya,” ujarnya melalui keterangan yang diterima Redaksi, Jumat (23/4).
 
”Apapun konsekuensinya, saya siap untuk diperiksa penegak hukum,” tambahnya.

Marataman sendiri sudah resmi melaporkan dugaan suap terkait LKPJ Walikota Padangsidimpuan ke Mapolres setempat pada Rabu kemarin (21/4). Laporan tersebut sesuai dengan nomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT.

Dirinya mendatangi Mapolres dengan ditemani 3 anggota DPRD lainnya, yaitu Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah, dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra).

“Kami datang ke sini guna melaporkan dugaan suap oleh oknum pimpinan DPRD Padangsidimpuan,” ujar Marataman.
 
Hingga saat ini, Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto, bersama Wakil Ketua II Erwin Nasution belum memberikan keterangan terkait 'nyanyian' Marataman Siregar ini.

Sementara itu, mencuatnya dugaan suap terhadap anggota DPRD Padangsidimpuan disinyalir merupakan upaya kongkalikong yang dilakukan Walikota Padangsidimpuan.

Dikatakan Kordinator Divisi Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara, Irfan Hasibuan, DPRD Padangsidimpuan merupakan lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi kinerja Pemerintah Kota.

Sehingga, dengan adanya dugaan suap ini, FITRA menilai adanya kongkalikong yang dilakukan Walikota Padangsidimpuan. Apalagi, uang dugaan suap yang diberikan oleh Pimpinan DPRD diduga untuk memuluskan LKPJ Walikota Padangsidimpuan.

“Kita tentunya sangat prihatin, di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Pimpinan serta anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat yang diharapkan masyarakat untuk mengawasi kinerja Pemkot Padangsidimpuan melalui LKPJ Walikota malah disinyalir kongkalikong dengan Walikota untuk memuluskan LKPJ-nya,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya