Berita

Foto ilustrasi/Net

Politik

Hampir Kebobolan, Pimpinan Senator Minta Karantina 135 WNA India Diperpanjang Jadi 14 Hari

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 11:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan DPD RI meminta pihak karantina kesehatan Kementerian Kesehatan memperpanjang masa karantina 135 warga negara India yang baru saja memasuki wilayah Indonesia selama dua pekan.

"Kita harus waspada. Tapi Ini bukti bahwa Indonesia tidak benar-benar serius dalam mengendalikan epidemi Covid-19 dari luar negeri. Kita berpotensi kebobolan lagi," tegas Wakil Ketua DPD Sultan B. Najamudin, Jumat (23/4).

Sejauh ini, ungkap Sultan, pemerintah sudah sangat serius dan tegas dalam upaya pengendalian epidemi Covid-19 di dalam negeri, hingga harus membatasi tradisi mudik Lebaran bagi masyarakat.


"Memberikan ruang kepada WNA yang negaranya sedang dirundung gejolak pandemi sangat kontraproduktif dengan misi penanggulangan pandemi. Di samping proses vaksinasi masih dalam cakupan yang kecil," tambah Sultan. Senator muda asal Bengkulu itu mengaku kecewa.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan batasan yang  tegas bagi kehadiran WNA dari negara tertentu yang dianggap dapat membahayakan keselamatan warga negara.

"Bahwa prinsip 'salus populi suprema lex esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, harus dijunjung tinggi oleh pemerintah. Jangan kita main-main dengan keselamatan warga negara, sementara kesediaan dan proses vaksinasi belum mampu menjanjikan memutuskan mata rantai epidemi Covid-19," jelas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Benget Saragih sebelumnya menyebutkan, Indonesia kedatangan ratusan WNA dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu malam (21/4).

Dia mengaku cukup khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu, sebab diketahui India tengah dilanda "tsunami Covid-19" dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR, tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya