Berita

Foto ilustrasi/Net

Politik

Hampir Kebobolan, Pimpinan Senator Minta Karantina 135 WNA India Diperpanjang Jadi 14 Hari

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 11:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan DPD RI meminta pihak karantina kesehatan Kementerian Kesehatan memperpanjang masa karantina 135 warga negara India yang baru saja memasuki wilayah Indonesia selama dua pekan.

"Kita harus waspada. Tapi Ini bukti bahwa Indonesia tidak benar-benar serius dalam mengendalikan epidemi Covid-19 dari luar negeri. Kita berpotensi kebobolan lagi," tegas Wakil Ketua DPD Sultan B. Najamudin, Jumat (23/4).

Sejauh ini, ungkap Sultan, pemerintah sudah sangat serius dan tegas dalam upaya pengendalian epidemi Covid-19 di dalam negeri, hingga harus membatasi tradisi mudik Lebaran bagi masyarakat.


"Memberikan ruang kepada WNA yang negaranya sedang dirundung gejolak pandemi sangat kontraproduktif dengan misi penanggulangan pandemi. Di samping proses vaksinasi masih dalam cakupan yang kecil," tambah Sultan. Senator muda asal Bengkulu itu mengaku kecewa.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan batasan yang  tegas bagi kehadiran WNA dari negara tertentu yang dianggap dapat membahayakan keselamatan warga negara.

"Bahwa prinsip 'salus populi suprema lex esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, harus dijunjung tinggi oleh pemerintah. Jangan kita main-main dengan keselamatan warga negara, sementara kesediaan dan proses vaksinasi belum mampu menjanjikan memutuskan mata rantai epidemi Covid-19," jelas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Benget Saragih sebelumnya menyebutkan, Indonesia kedatangan ratusan WNA dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu malam (21/4).

Dia mengaku cukup khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu, sebab diketahui India tengah dilanda "tsunami Covid-19" dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR, tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya