Berita

Foto ilustrasi/Net

Politik

Hampir Kebobolan, Pimpinan Senator Minta Karantina 135 WNA India Diperpanjang Jadi 14 Hari

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 11:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan DPD RI meminta pihak karantina kesehatan Kementerian Kesehatan memperpanjang masa karantina 135 warga negara India yang baru saja memasuki wilayah Indonesia selama dua pekan.

"Kita harus waspada. Tapi Ini bukti bahwa Indonesia tidak benar-benar serius dalam mengendalikan epidemi Covid-19 dari luar negeri. Kita berpotensi kebobolan lagi," tegas Wakil Ketua DPD Sultan B. Najamudin, Jumat (23/4).

Sejauh ini, ungkap Sultan, pemerintah sudah sangat serius dan tegas dalam upaya pengendalian epidemi Covid-19 di dalam negeri, hingga harus membatasi tradisi mudik Lebaran bagi masyarakat.


"Memberikan ruang kepada WNA yang negaranya sedang dirundung gejolak pandemi sangat kontraproduktif dengan misi penanggulangan pandemi. Di samping proses vaksinasi masih dalam cakupan yang kecil," tambah Sultan. Senator muda asal Bengkulu itu mengaku kecewa.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan batasan yang  tegas bagi kehadiran WNA dari negara tertentu yang dianggap dapat membahayakan keselamatan warga negara.

"Bahwa prinsip 'salus populi suprema lex esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, harus dijunjung tinggi oleh pemerintah. Jangan kita main-main dengan keselamatan warga negara, sementara kesediaan dan proses vaksinasi belum mampu menjanjikan memutuskan mata rantai epidemi Covid-19," jelas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Benget Saragih sebelumnya menyebutkan, Indonesia kedatangan ratusan WNA dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu malam (21/4).

Dia mengaku cukup khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu, sebab diketahui India tengah dilanda "tsunami Covid-19" dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR, tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya