Berita

Perwakilan Front Aksi Mahasiswa (FAM) melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) ketika aksi unjuk rasa, Kamis, 22 April/Repro

Hukum

Demo Mahasiswa Kaltim, Tagih Janji Kajagung Ungkap Kasus Mangkrak

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 09:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (22/4).

Mereka menyuarakan adanya temuan kasus dugaan korupsi yang jalan di tempat atau mangkrak, terkait bantuan sosial (bansos) Yayasan Pendidikan Sendawar senilai Rp 18 miliar pada 2013 silam.

Ketua FAM Kaltim sekaligus Korlap aksi Nazhar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melakukan aksi lantaran mempunyai dua tuntutan. Pertama, meminta Kejati Kaltim berupaya mengawal kasus korupsi itu.


Kemudian yang kedua, Nazhar juga menyebutkan permintaan FAM kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin untuk bertindak sesuai janjinya. Yaitu, akan menuntaskan kasus-kasus mangkrak.

"Kami datang ke sini, terkait instruksi Kejagung (Kejaksaan Agung) untuk penuntasan kasus yang sudah ada terdakwanya, yaitu Prof. Sutedja. Dari aliran dana bansos Rp 18 miliar diketahui ada Rp 4,2 miliar lebih yang menghilang keberadaanya dan entah ke mana larinya," tutur Nazhar, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (23/4).

Dia menambahkan, aliran dana bansos juga melibatkan tiga yayasan pendidikan di Kalimantan Barat, tetapi hanya satu di antaranya yang keluar sebagai penerima, yakni Sutedja yang saat ini telah berstatus sebagai terdakwa.

Di dalam persidangan, ungkap Nazhar, Sutedja mengungkap fakta kalau aliran dana korupsi tak hanya mengalir kepada dirinya. Sebab ada nama anggota DPRD Kaltim yang juga diduga turut menerima uang tersebut melalui anggota stafnya.

"Staf Ahli Anggota dewan berinisial Y dan B yang mana katanya dana hibah ini di-backup beberapa fraksi yang ada di DPRD Kaltim. Dugaannya mengalir ke PDIP, Hanura dan Demokrat pada waktu itu," ucapnya.

Meski sudah dua inisial anggota dewan yang disebut, namun menurut Nhazar ada tiga nama anggota parlemen Kaltim yang diduga juga terlibat. Hanya saja, tidak semuanya masih berstatus aktif.

"Mengalir ke tiga anggota dewan. Dua sudah tidak aktif, satu masih aktif sampai hari ini," bebernya.

Terpisah menanggapi tuntutan para mahasiswa, pihak Kejati Kaltim yang diwakili Kasi C Bidang Intel Kejati Kaltim, Erwin menyampaikan sudah menerima tuntutan mahasiswa dan akan segera mengambil langkah awal.

"Kita tetap monitor sebagai langkah awal dan menunggu dokumen-dokumennya. Itu baru atau lama yang dijadikan barang bukti di persidangan. Dokumennya itu nanti dinilai dulu, sambil koordinasi dengan proses penanganannya waktu pertama prosesnya," tuturnya.

Erwin mengemukakan, dirinya tak bisa berkata dan berandai terlalu jauh tanpa memastikan dulu dokumen fakta persidangan yang telah disuarakan mahasiswa dari FAM Kaltim ini.

"Yang jelas kami lihat dulu dokumen putusannya sudah pernah ada atau belum. Kalau belum pernah ada tindak lanjutnya, nanti belum tahu ya seperti apa," tuturnya menambahkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya