Berita

Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat menyampaikan LKPJ 2020 di Gedung Parlemen Aceh/RMOLAceh

Politik

Periksa LKPJ Gubernur Aceh, Pansus DPRA Punya Waktu 30 Hari

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 09:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mulai membedah isi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh tahun 2020.   

Dalam kurun 1 bulan ke depan, pihaknya diharapkan sudah bisa melaporkan hasil pemeriksaan LKPJ Gubernur Aceh kepada DPRA.

“Kami diberikan waktu 30 hari kerja sejak laporan itu disampaikan kepada DPR Aceh,” kata anggota DPR fraksi Partai Amanat Nasional, Fuadri, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (22/4).


Panitia khusus ini, lanjut Fuadri, diketuai oleh Sulaiman dari Fraksi Partai Aceh. Saat ini, seluruh anggota pansus membedah laporan pertanggungjawaban gubernur tersebut. Dia berharap segera mendapatkan hasil.

Jumat malam pekan lalu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyampaikan LKPJ dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, di Gedung Parlemen Aceh.

Nova mengatakan, LKPJ ini merupakan laporan penyelenggaraan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran, memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2017–2022. Serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020.

"Pembangunan Aceh yang kita rencanakan dan laksanakan bersama setiap tahun adalah rangkaian usaha bersama yang sistematis, bertahap, dan berkelanjutan, sehingga tanggung jawab dan pengawasan bersama juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari LKPJ ini," ucap Nova.

Namun Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin menilai, apa yang disampaikan Nova sangat normatif, terkait dengan urusan wajib dan pilihan atau penunjang yang dilakukan pemerintah Aceh.

Dahlan mengatakan, pansus akan bekerja melihat isi LKPJ Gubernur Aceh, terutama terkait dengan kinerja menyangkut program kegiatan maupun anggaran tahun 2020.

Beberapa hal yang nantinya akan menjadi catatan kritis bagi pansus DPR Aceh, terutama pada penangan Covid-19 dan anggaran refocusing.

Dalam laporan tersebut, sambung Dahlan, tidak terlihat penjelasan konkret mengenai penanganan Covid-19, baik penanganan kesehatan, dampak sosial-ekonomi, maupun jaminan sosial untuk rakyat atau safety net.

Padahal, tahun lalu juga ada refocusing anggaran APBA 2020 yang diperuntukkan untuk penanganan pandemi virus corona. Menurut Dahlan, DPR Aceh juga tidak melihat ada catatan itu dalam pengantar gubernur.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya