Berita

Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat menyampaikan LKPJ 2020 di Gedung Parlemen Aceh/RMOLAceh

Politik

Periksa LKPJ Gubernur Aceh, Pansus DPRA Punya Waktu 30 Hari

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 09:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mulai membedah isi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh tahun 2020.   

Dalam kurun 1 bulan ke depan, pihaknya diharapkan sudah bisa melaporkan hasil pemeriksaan LKPJ Gubernur Aceh kepada DPRA.

“Kami diberikan waktu 30 hari kerja sejak laporan itu disampaikan kepada DPR Aceh,” kata anggota DPR fraksi Partai Amanat Nasional, Fuadri, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (22/4).

Panitia khusus ini, lanjut Fuadri, diketuai oleh Sulaiman dari Fraksi Partai Aceh. Saat ini, seluruh anggota pansus membedah laporan pertanggungjawaban gubernur tersebut. Dia berharap segera mendapatkan hasil.

Jumat malam pekan lalu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyampaikan LKPJ dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, di Gedung Parlemen Aceh.

Nova mengatakan, LKPJ ini merupakan laporan penyelenggaraan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran, memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2017–2022. Serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020.

"Pembangunan Aceh yang kita rencanakan dan laksanakan bersama setiap tahun adalah rangkaian usaha bersama yang sistematis, bertahap, dan berkelanjutan, sehingga tanggung jawab dan pengawasan bersama juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari LKPJ ini," ucap Nova.

Namun Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin menilai, apa yang disampaikan Nova sangat normatif, terkait dengan urusan wajib dan pilihan atau penunjang yang dilakukan pemerintah Aceh.

Dahlan mengatakan, pansus akan bekerja melihat isi LKPJ Gubernur Aceh, terutama terkait dengan kinerja menyangkut program kegiatan maupun anggaran tahun 2020.

Beberapa hal yang nantinya akan menjadi catatan kritis bagi pansus DPR Aceh, terutama pada penangan Covid-19 dan anggaran refocusing.

Dalam laporan tersebut, sambung Dahlan, tidak terlihat penjelasan konkret mengenai penanganan Covid-19, baik penanganan kesehatan, dampak sosial-ekonomi, maupun jaminan sosial untuk rakyat atau safety net.

Padahal, tahun lalu juga ada refocusing anggaran APBA 2020 yang diperuntukkan untuk penanganan pandemi virus corona. Menurut Dahlan, DPR Aceh juga tidak melihat ada catatan itu dalam pengantar gubernur.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya