Berita

Dir Tipideksus Brigjen Helmy Santika didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat merilis kasus EDCCash/Ist

Presisi

Polri Sita Senpi Hingga Dollar Zimbabwe Dari Bos EDCCash

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Investasi bodong berkedok uang kripto bernama EDCCash dibongkar Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dit Tipideksus).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, usai membongkar modus investasi bodong ini, pihaknya mengamankan Abdulrahman Yusuf  (AY) selaku founder EDCCash.

Bahkan, saat digeledah, pihaknya menemukan senjata api alias senpi yang diduga kuat milik AY. Dengan begitu, Bareskrim membuat berkas perkara sendiri terkait temuan senpi itu.


"Kemudiam kami juga pada saat geledah itu temukan ada senjata api, kami menemukan ada senjata api kaliber 9 MM. Kemudian diakui bahwa senpi ini milik tersangka AY," kata Helmy dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4).

Disamping itu, Bareskrim juga menemukan senpi, senjata tajam dan Airgun pada beberapa orang yang bertugas sebagai pengawal dari AY tersebut.

"Kemudian dari situ juga pada penggeledahan, kami juga menemukan dari beberapa orang yang merupakan pengawal dari tersangka AY kami geledah di kendaraan kami temukan ada senjata tajam, senapan angin, dan Airgun," ujar Helmy.

Dari kasus kepemilikan senpi itu sendiri, Bareskrim juga menetapkan tersangka selain AY. Mereka adalah, AH, AR dan PN.

Helmy menyatakan, pihaknya juga bakal mendalami soal asal-usul dari kepemilikan senpi tersebut. Saat ini, penyidik bakal melakukan pendalaman soal hal itu.

Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang-barang mewah seperti tas branded, mata uang asing hingga supercar.

"Kita melakukan penyitaan terhadap barang-barang, baik itu barang bergerak, ada berupa aset rumah, surat tanah, dan kendaraan mewah, ada juga berupa uang cash terdiri dari rupiah sekitar Rp 3,3 miliar, pecahan euro 6,20 juta, 1 miliar dolar Hong Kong dan mata uang Zimbabwe 1 triliun," ungkap Helmy.

Namun, sambung Helmy, pihaknya harus mengecek kembali keaslian barang bukti tersebut. Misalnya, melakukan verifikasi ke kedutaan yang bersangkutan terkait sejumlah mata uang yang nilainya cukup besar tersebut. Kemudian juga mengecek keaslian beberapa logam mulia, serta sejumlah tas bermerek atau branded.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya