Berita

Dir Tipideksus Brigjen Helmy Santika didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat merilis kasus EDCCash/Ist

Presisi

Polri Sita Senpi Hingga Dollar Zimbabwe Dari Bos EDCCash

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Investasi bodong berkedok uang kripto bernama EDCCash dibongkar Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dit Tipideksus).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, usai membongkar modus investasi bodong ini, pihaknya mengamankan Abdulrahman Yusuf  (AY) selaku founder EDCCash.

Bahkan, saat digeledah, pihaknya menemukan senjata api alias senpi yang diduga kuat milik AY. Dengan begitu, Bareskrim membuat berkas perkara sendiri terkait temuan senpi itu.


"Kemudiam kami juga pada saat geledah itu temukan ada senjata api, kami menemukan ada senjata api kaliber 9 MM. Kemudian diakui bahwa senpi ini milik tersangka AY," kata Helmy dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4).

Disamping itu, Bareskrim juga menemukan senpi, senjata tajam dan Airgun pada beberapa orang yang bertugas sebagai pengawal dari AY tersebut.

"Kemudian dari situ juga pada penggeledahan, kami juga menemukan dari beberapa orang yang merupakan pengawal dari tersangka AY kami geledah di kendaraan kami temukan ada senjata tajam, senapan angin, dan Airgun," ujar Helmy.

Dari kasus kepemilikan senpi itu sendiri, Bareskrim juga menetapkan tersangka selain AY. Mereka adalah, AH, AR dan PN.

Helmy menyatakan, pihaknya juga bakal mendalami soal asal-usul dari kepemilikan senpi tersebut. Saat ini, penyidik bakal melakukan pendalaman soal hal itu.

Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang-barang mewah seperti tas branded, mata uang asing hingga supercar.

"Kita melakukan penyitaan terhadap barang-barang, baik itu barang bergerak, ada berupa aset rumah, surat tanah, dan kendaraan mewah, ada juga berupa uang cash terdiri dari rupiah sekitar Rp 3,3 miliar, pecahan euro 6,20 juta, 1 miliar dolar Hong Kong dan mata uang Zimbabwe 1 triliun," ungkap Helmy.

Namun, sambung Helmy, pihaknya harus mengecek kembali keaslian barang bukti tersebut. Misalnya, melakukan verifikasi ke kedutaan yang bersangkutan terkait sejumlah mata uang yang nilainya cukup besar tersebut. Kemudian juga mengecek keaslian beberapa logam mulia, serta sejumlah tas bermerek atau branded.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya