Berita

Dir Tipideksus Brigjen Helmy Santika didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat merilis kasus EDCCash/Ist

Presisi

Polri Sita Senpi Hingga Dollar Zimbabwe Dari Bos EDCCash

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Investasi bodong berkedok uang kripto bernama EDCCash dibongkar Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dit Tipideksus).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, usai membongkar modus investasi bodong ini, pihaknya mengamankan Abdulrahman Yusuf  (AY) selaku founder EDCCash.

Bahkan, saat digeledah, pihaknya menemukan senjata api alias senpi yang diduga kuat milik AY. Dengan begitu, Bareskrim membuat berkas perkara sendiri terkait temuan senpi itu.

"Kemudiam kami juga pada saat geledah itu temukan ada senjata api, kami menemukan ada senjata api kaliber 9 MM. Kemudian diakui bahwa senpi ini milik tersangka AY," kata Helmy dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4).

Disamping itu, Bareskrim juga menemukan senpi, senjata tajam dan Airgun pada beberapa orang yang bertugas sebagai pengawal dari AY tersebut.

"Kemudian dari situ juga pada penggeledahan, kami juga menemukan dari beberapa orang yang merupakan pengawal dari tersangka AY kami geledah di kendaraan kami temukan ada senjata tajam, senapan angin, dan Airgun," ujar Helmy.

Dari kasus kepemilikan senpi itu sendiri, Bareskrim juga menetapkan tersangka selain AY. Mereka adalah, AH, AR dan PN.

Helmy menyatakan, pihaknya juga bakal mendalami soal asal-usul dari kepemilikan senpi tersebut. Saat ini, penyidik bakal melakukan pendalaman soal hal itu.

Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang-barang mewah seperti tas branded, mata uang asing hingga supercar.

"Kita melakukan penyitaan terhadap barang-barang, baik itu barang bergerak, ada berupa aset rumah, surat tanah, dan kendaraan mewah, ada juga berupa uang cash terdiri dari rupiah sekitar Rp 3,3 miliar, pecahan euro 6,20 juta, 1 miliar dolar Hong Kong dan mata uang Zimbabwe 1 triliun," ungkap Helmy.

Namun, sambung Helmy, pihaknya harus mengecek kembali keaslian barang bukti tersebut. Misalnya, melakukan verifikasi ke kedutaan yang bersangkutan terkait sejumlah mata uang yang nilainya cukup besar tersebut. Kemudian juga mengecek keaslian beberapa logam mulia, serta sejumlah tas bermerek atau branded.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya