Berita

KRI Nanggala-402/Net

Politik

KSAL Urai Kronologi Lengkap Detik-detik KRI Nanggala-402 Hilang Kontak

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 14:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kapal selam KRI Nanggala-402 mengalami hilang kontak saat menyelam di perairan utara Pulau Bali pada Rabu pagi (21/4). Peristiwa terjadi saat Nanggala-402 sedang mengikuti latihan penembakan torpedo dan rudal.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengurai detik-detik kapal tersebut hilang kontak saat latihan.

Dia menjelaskan bahwa pada pukul 03.00, Nanggala-402 sempat meminta izin menyelam periscope depth pada kedalaman 13 meter dan bersiap menembakkan torpedo.

Sesuai dengan prosedur, kapal selam mendapat pendampingan searider yang akan mengikuti torpedo saat meluncur.

“Pada pukul 03.00 hingga 03.30 WIB, geladak haluan KRI Nanggala-402 masih bisa dilihat searider dengan jarak 50 meter,” urainya dalam jumpa pers di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Kamis (22/4).

Jumpa pers turut dihadiri oleh Menhan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Yudo melanjutkan bahwa pada pukul 03.30 WIB, KRI yang lain menempati posisi untuk persiapan torpedo meluncur. Sedangkan Searider memonitor periskop dan lampu pengenal KRI Nanggala-402 yang perlahan mulai menyelam dan tidak terlihat pada pukul 03.46 WIB.

Selanjutnya, pada pukul 03.46 hingga 04.46 WIB, KRI Nanggala-402 tidak merespons saat berkali-kali dipanggil.

KRI Nanggala-402 yang seharusnya menampakkan periskop justru langsung tenggelam dan tidak tampak lagi. Komunikasi dengan KRI Nanggala-402 sudah tidak terjalin.

“Mereka saat melakukan penembakan seharusnya meminta otorisasi. Namun, begitu akan diberi otorisasi, dipanggil-panggil sudah tidak respons," ujar Yudo Margono.

Selanjutnya, helikopter dikerahkan untuk melakukan pencarian secara visual pada pukul 04.17 WIB.

Pada 05.15 WIB, KRI Nanggala-402 seharusnya muncul lagi di permukaan air. Tapi kapal yang masuk alutsista nusantara pada tahun 1981 itu tidak muncul.

“TNI AL lalu memberlakukan prosedur yang dijalankan kala kapal selam hilang kontak dan mengalami permasalahan,” tutur KSAL.

Pada pukul 06.46 WIB, TNI AL akhirnya memberlakukan isyarat submissed. Dalam hal ini, seluruh unsur dikerahkan untuk mencari KRI Nanggala-402 dan latihan ditunda.

“Kita berlakukan subsunk jika sudah dipastikan tenggelam dengan bukti autentik. Sampai sekarang belum ada bukti identik, belum terdeteksi di mana posisinya jadi belum kita beri isyarat subsunk," demikian Yudo Margono.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya