Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

LaNyalla Minta Polisi Tangkap Pihak Yang Ancam Pelapor Pemotongan Bansos

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 12:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat ancaman setelah melaporkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke polisi beberapa waktu lalu.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap pihak pengancam warga Klapanunggal yang kebanyakan ibu-ibu itu.

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan warga Klapanunggal atas pemotongan BST sudah benar.


"Jika ada pemotongan dana BST memang harus dilaporkan karena aturannya tidak boleh ada pemotongan apapun dan para pelapor ini diancam orang tidak dikenal di media sosial Facebook," ungkap LaNyalla di sela-sela masa reses di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/4).

Ancaman diterima para pelapor BST melalui Facebook setelah sejumlah warga Klapanunggal membuat laporan ke Polres Bogor, Senin (19/4). Mereka ramai-ramai membuat laporan lantaran BST yang menjadi haknya dipotong 50 persen. Warga yang seharusnya mendapat Rp 600 ribu, hanya menerima setengahnya, atau Rp 300 ribu.

Warga mengaku tidak mengenal siapa pengancam mereka. Namun para ibu ini mengaku ketakutan. Sebab ancaman itu bernada kekerasan. Inilah alasan mereka melaporkan ancaman tersebut ke polisi.

"Polisi harus menyelidiki pemilik akun yang mengancam warga dan segera menangkapnya. Ingat, komentar yang bernada ancaman di media sosial bisa dipidanakan karena melanggar Pasal 29 UU ITE," ucap mantan Ketum PSSI tersebut.

LaNyalla juga meminta polisi memastikan keselamatan para warga yang melaporkan adanya pemotongan BST. Ia menyebut, perlu dilakukan patroli khusus di lingkungan Klapanunggal.

"Karena sudah ada ancaman, polisi perlu melakukan langkah antisipasi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para warga yang melaporkan adanya pemotongan BST," kata LaNyalla.

Senator Jawa Timur ini pun mengapresiasi keberanian warga Klapanunggal yang melaporkan pemotongan dana BST dan ancaman yang mereka terima. LaNyalla menilai, sudah ada kedewasaan hukum di tengah-tengah warga.

"Ini artinya informasi dari pemerintah sampai di tengah-tengah masyarakat. Warga sudah melek informasi dan merasa nyaman dengan pihak kepolisian. Mereka tak segan datang untuk meminta perlindungan ke polisi, kita harus apresiasi langkah para ibu-ibu ini," ujarnya.

Meski begitu, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengakui masih banyak warga yang enggan melaporkan pemotongan BST karena menilai laporan mereka tidak akan ada penyelesaian.

Oleh karenanya, dia berharap kepada pihak kepolisian untuk menggiatkan sosialisasi kepada warga agar tidak takut melaporkan jika menjadi korban pungutan liar (pungli) atau pemotongan BST.

"Di sini peran polisi sangat penting. Polisi harus menindaklanjuti setiap laporan agar warga merasa dilindungi dan diberikan rasa adil. Ini menyangkut kepercayaan publik kepada Polri," ujar LaNyalla.

Lulusan Universitas Brawijaya Malang ini lantas mengajak kepada seluruh warga untuk tidak takut melapor bila menemukan kasus pungli atau pemotongan BST. LaNyalla juga mengingatkan kepada pihak yang memanfaatkan BST sebagai lahan mencari uang untuk tidak meneruskan niatnya.

"Laporkan bila menjadi korban atau menemukan kasus pemotongan BST, pungli, dan perbuatan yang merugikan lainnya. Memanfaatkan BST untuk mencari keuntungan sudah dipastikan bukan uang halal, jangan dilakukan!" tegasnya.

LaNyalla mengingatkan, pelaku pemotongan uang bantuan sosial bisa terjerat dalam kasus korupsi. Ancamannya pidana seumur hidup atau dipenjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Selain itu juga ada denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya