Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bendung Penyebaran Covid-19, Turki Kembali Berlakukan Jam Malam Selama 4 Hari Mulai Kamis

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 11:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Turki mengumumkan untuk kembali memberlakukan jam malam nasional selama empat hari ke depan, yang akan berlaku mulai Kamis malam hingga Senin pagi (22-26) waktu setempat, sebagai upaya mereka untuk membendung penyebaran Covid-19.

Dari surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, jam malam empat hari itu akan berlaku dari jam 7 malam hingga 5 pagi, itu akan mencakup hari libur Kedaulatan Nasional dan Hari Anak, serta akhir pekan, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (21/4).

Untuk mencegah penyebaran virus corona, tidak ada pertemuan besar yang akan diadakan untuk memperingati hari nasional, kecuali upacara resmi peletakan karangan bunga. Sebagai gantinya, beberapa demonstrasi dan acara online akan diadakan.


Setiap tahunnya pada tanggal 23 April, Turki memperingati pertemuan pertama Majelis Nasional Besar Turki yang berlangsung pada tahun 1920.

Dalam menghadapi meningkatnya kasus dan kematian, mulai pekan lalu, tindakan khusus diberlakukan di negara itu selama dua minggu pertama bulan suci Ramadhan.

Jam malam hari kerja sekarang berlangsung dari jam 7 malam (pindah dari jam 9 malam) hingga jam 5 pagi, di mana perjalanan antar kota juga dilarang, kecuali dalam keadaan darurat. Jam malam akhir pekan juga terus berlanjut di kota-kota berisiko tinggi.

Kafe dan restoran hanya menyediakan layanan pengantaran, sementara aula pernikahan, pusat olahraga, dan aula permainan akan tetap ditutup hingga akhir Ramadhan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya