Berita

Sidang kasus korupsi bansos dengan terdakwa Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Pimpin Sidang Juliari Batubara, Ketua PN Jakarta Pusat: Jangan Pernah Berfikir Suap Hakim!

RABU, 21 APRIL 2021 | 20:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek memperingatkan Juliari Peter Batubara dkk untuk tidak menyuap Hakim.

Hal itu disampaikan secara tegas oleh Hakim Ketua, Muhammad Damis usai tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan Juliari selaku mantan Menteri Sosial.

Awalnya, Hakim Ketua Damis memperingatkan Juliari untuk hanya berurusan dengan tim penasihat hukumnya tentang segala apapun yang berkenaan dengan perkara.


"Saya memperingatkan kepada saudara agar saudara tidak berfikir untuk menyuap dalam perkara saudara ini," ujar Hakim Ketua Damis kepada Juliari yang hadir langsung di ruang persidangan, Rabu (21/4).

"Kalau ada pihak yang mengatakan bahwa Hakim yang meminta dihubungi dan sebagainya itu tidak mungkin. Sengaja saya memegang perkara ini agar supaya tidak ada pihak-pihak yang mencoba mendekati dan mempengaruhi hakim," sambungnya.

Hakim Ketua Damis, yang juga merupakan Ketua PN Jakarta Pusat ini kembali menegaskan jika ada pihak yang mengatakan bahwa untuk kepentingan Hakim, berarti pihak tersebut melakukan sesuatu yang tidak benar.

"Karena itu tidak mungkin. Paham saudara (Juliari)?" tanya Hakim Ketua Damis.

Hakim Ketua Damis pun memastikan akan memutuskan perkara ini nantinya dengan seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan.

"Proses pemeriksaan saudara nanti kita akan lihat, kalau saudara terbukti kita akan pidana, kalau tidak terbukti saudara pasti akan dibebaskan. Kalau saudara terbukti tetapi perbuatan saudara bukan tindak pidana atau karena ada alasan pembenar dan pemaaf maka saudara akan dinyatakan dilepas dari segala tuntutan hukum," pungkas Hakim Ketua Damis.

Dalam perkara Juliari, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso ini, yang menjadi hakim anggota adalah, Yusuf Pranowo dan Joko Subagyo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya