Berita

Menkopolhukam Mahfud MD diapit politikus asal Aceh/Ist

Politik

Cari Kepastian Pilkada Aceh 2022, Sejumlah Politisi Tanah Rencong Temui Mahfud MD

RABU, 21 APRIL 2021 | 18:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah politikus Aceh, termasuk Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, menemui Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta. Pertemuan tersebut dilakukan terkait pelaksanaan Pilkada Aceh.

Dalam pertemuan itu, Mahfud MD didampingi oleh seluruh deputi yang berada di bawah Kemenkopolhukam, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan HAM.

Sedangkan Dahlan Jamaluddin didampingi anggota DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil dan Rafli, serta tokoh Aceh di Jakarta, Fachry Ali.


Dahlan menjelaskan, Mahfud memahami dan sangat mengapresiasi aspirasi dari Aceh tentang pelaksanaan Pilkada Aceh 2022, sesuai dengan norma yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

"Beliau menceritakan pengalaman dengan beberapa Pilkada Aceh sebelumnya yang penuh dengan dinamika," jelas Dahlan, Rabu (21/4), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Mahfud MD adalah Ketua Mahkamah Konstitusi ketika Pilkada Aceh 2012 lalu.

Menurut Dahlan, Mahfud berjanji untuk menindaklanjuti masalah terkait Pilkada Aceh 2022.

Termasuk dengan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang akan melibatkan semua pihak dalam forum yang lebih besar. Meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri, DPR RI, Bawaslu, dan KIP Aceh.

"Ini nantinya menjadi keputusan politik pemerintah pusat, dan sekaligus menjadi keputusan hukum, agar ada kepastian," kata Dahlan Jamaluddin mengutip Mahfud MD.

Dahlan menambahkan, saat ini DPR Aceh sedang menunggu jadwal Presiden Jokowi untuk melakukan koordinasi terkait Pilkada Aceh tahun 2022.

"Kita meminta dukungan dan doa dari seluruh rakyat Aceh agar Pilkada Aceh tahun 2022 dapat berjalan dengan baik dan norma kekhususan dalam UUPA bisa terus berjalan," harapnya.

"Konstitusi negara mengakui itu (kekhususan Aceh), begitu juga dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, baik secara teknis maupun secara substantif," tambahnya lagi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya