Berita

Menkopolhukam Mahfud MD diapit politikus asal Aceh/Ist

Politik

Cari Kepastian Pilkada Aceh 2022, Sejumlah Politisi Tanah Rencong Temui Mahfud MD

RABU, 21 APRIL 2021 | 18:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah politikus Aceh, termasuk Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, menemui Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta. Pertemuan tersebut dilakukan terkait pelaksanaan Pilkada Aceh.

Dalam pertemuan itu, Mahfud MD didampingi oleh seluruh deputi yang berada di bawah Kemenkopolhukam, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan HAM.

Sedangkan Dahlan Jamaluddin didampingi anggota DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil dan Rafli, serta tokoh Aceh di Jakarta, Fachry Ali.

Dahlan menjelaskan, Mahfud memahami dan sangat mengapresiasi aspirasi dari Aceh tentang pelaksanaan Pilkada Aceh 2022, sesuai dengan norma yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

"Beliau menceritakan pengalaman dengan beberapa Pilkada Aceh sebelumnya yang penuh dengan dinamika," jelas Dahlan, Rabu (21/4), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Mahfud MD adalah Ketua Mahkamah Konstitusi ketika Pilkada Aceh 2012 lalu.

Menurut Dahlan, Mahfud berjanji untuk menindaklanjuti masalah terkait Pilkada Aceh 2022.

Termasuk dengan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang akan melibatkan semua pihak dalam forum yang lebih besar. Meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri, DPR RI, Bawaslu, dan KIP Aceh.

"Ini nantinya menjadi keputusan politik pemerintah pusat, dan sekaligus menjadi keputusan hukum, agar ada kepastian," kata Dahlan Jamaluddin mengutip Mahfud MD.

Dahlan menambahkan, saat ini DPR Aceh sedang menunggu jadwal Presiden Jokowi untuk melakukan koordinasi terkait Pilkada Aceh tahun 2022.

"Kita meminta dukungan dan doa dari seluruh rakyat Aceh agar Pilkada Aceh tahun 2022 dapat berjalan dengan baik dan norma kekhususan dalam UUPA bisa terus berjalan," harapnya.

"Konstitusi negara mengakui itu (kekhususan Aceh), begitu juga dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, baik secara teknis maupun secara substantif," tambahnya lagi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya