Berita

Pakar komunikasi politik Effendi Gazali/Net

Politik

Tidak Main-main, Effendi Gazali Resmi Kembalikan Gelar Profesor

RABU, 21 APRIL 2021 | 16:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pakar komunikasi politik Effendi Gazali ternyata tidak main-main. Dia serius mengembalikan gelar gurubesar yang diperoleh tahun 2019.

Pada 30 Juli 2019, Effendi Gazali dikukuhkan sebagai gurubesar tetap Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta dalam bidang ilmu komunikasi.

Usai menjadi saksi kasus dugaan korupsi bansos beberapa waktu lalu, Effendi Gazali berjanji akan menanggalkan gelar profesor. Alasannya, dia merasa gagal sebagai pendidik dan gurubesar ilmu komunikasi.


Hari ini, Rabu (21/4), Effendi Gazali menyurati Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Agus Setyo Budi, perihal Pengembalian SK Menristekdikti No. 11881/M/2019 tentang Kenaikan Jabatan Akademik sebagai Profesor.

Dalam suratnya itu, Effendi Gazali menyampaikan empat alasan ilmiah kenapa dia mengambalikan SK gurubesar.

Pertama, dia sedang membongkar beberapa skema merugikan negara yang begitu besar. Dia tidak tahu fitnah atau hoax apa yang masih akan terarah pada dia.

"Mereka memiliki kerjasama media dan buzzer; saya khawatir pembunuhan karakter yang mereka bangun berimbas pada gelar gurubesar dan institusi tempat mengajar, karenanya detachment merupakan pilihan baik (setidaknya sementara)," ujar Effendi Gazali dalam surtanya itu.

Kedua, lanjut Effendi Gazali, jika dia masih gurubesar, demi Tridharma, dia tetap harus meneriakkan skema tersebut.

Padahal, katanya, dia juga harus mengukur diri dan perlindungan karena kekuatan mereka sampai mampu mengalahkan kebebasan berpendapat.

"Wawancara dengan saya bertopik skema itu di youtube/podcast, yang penontonnya sudah jutaan, berhasil mereka minta diturunkan," terang Effendi Gazali.

Ketiga, Effendi Gazali merasa gagal mengajar jurnalisme dan komunikasi. Dia dikepung puluhan berita/media yang memuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) palsu atau terperiksanya bohong (sehingga BAP itu harusnya direkualifikasi lalu masuk mesin penghancur kertas).

Dan beberapa media yang dia laporkan ke Dewan Pers sudah dinyatakan melanggar Kode Etik Jurnalistik.

"Terima kasih kepada Dewan Pers, khususnya Bapak Mohammad Nuh sebagai Ketua, dan Bapak Arif Zulkifli Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, serta pakar hukum media Bapak Wina Armada," ucap Effendi Gazali.

"Namun masih banyak media yang mempertahankan angka BAP palsu tersebut. Berapa lama saya harus mengadu dan menjalani sidang satu per satu, pasti akan membuat saya tidak konsentrasi mengajar," tambahnya.

Keempat atau yang terkahir, Effendi Gazali menjelaskan, dalam tulisan "Pak Jakob Oetama dan Wasiat Huruf I" (Kumparan, 10/9/20), tokoh pers nasional almarhum Jakob Oetama, sebelum berpulang, ternyata diberi karunia terlindungi dari kegaduhan "I" (impact/dampak) yang sudah lama dia cemaskan pada dunia pers yang tak cukup hanya 5 W+1H.

Penulis artikel itu adalah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang. Ilham pernah berkontemplasi: "...100 tahun pun belum tentu kita bisa memperbaiki pers Indonesia...".

Jadi, lanjut Effendi Gazali, barangkali dia perlu kontemplasi sejenak dari impact yang irreversible karena the damage has been done, kemudian mencari cara lain untuk ikut memperbaiki sekecil apapun yang bisa dilakukan.

"SK Lektor Kepala Tidak Tetap di UI pun sudah saya kembalikan hari ini. Namun membantu tesis dan disertasi secara pribadi tetap akan saya lakukan walau terkadang kita seakan berpacu meluluskan para doktor baru namun jarang hening sejenak membandingkan antara apa yang kita ajarkan dengan kenyataan empirik/praktiknya," Effendi Gazali.

Di akhir surat, Effendi Gazali mengungkapkan bahwa dia menyadari, dan terputuslah segala hak dan kewajibannya terkait dengan gurubesar tersebut.

"Ini adalah hal biasa saja dalam perjalanan hidup, saya yakinkan tidak mengganggu siapapun serta saya senantiasa bersyukur pada Allah SWT atas apapun kehendak-Nya. Atas perhatian Bapak, saya haturkan terima kasih," tertanda Effendi Gazali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya