Berita

Pakar komunikasi politik Effendi Gazali/Net

Politik

Tidak Main-main, Effendi Gazali Resmi Kembalikan Gelar Profesor

RABU, 21 APRIL 2021 | 16:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pakar komunikasi politik Effendi Gazali ternyata tidak main-main. Dia serius mengembalikan gelar gurubesar yang diperoleh tahun 2019.

Pada 30 Juli 2019, Effendi Gazali dikukuhkan sebagai gurubesar tetap Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta dalam bidang ilmu komunikasi.

Usai menjadi saksi kasus dugaan korupsi bansos beberapa waktu lalu, Effendi Gazali berjanji akan menanggalkan gelar profesor. Alasannya, dia merasa gagal sebagai pendidik dan gurubesar ilmu komunikasi.


Hari ini, Rabu (21/4), Effendi Gazali menyurati Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Agus Setyo Budi, perihal Pengembalian SK Menristekdikti No. 11881/M/2019 tentang Kenaikan Jabatan Akademik sebagai Profesor.

Dalam suratnya itu, Effendi Gazali menyampaikan empat alasan ilmiah kenapa dia mengambalikan SK gurubesar.

Pertama, dia sedang membongkar beberapa skema merugikan negara yang begitu besar. Dia tidak tahu fitnah atau hoax apa yang masih akan terarah pada dia.

"Mereka memiliki kerjasama media dan buzzer; saya khawatir pembunuhan karakter yang mereka bangun berimbas pada gelar gurubesar dan institusi tempat mengajar, karenanya detachment merupakan pilihan baik (setidaknya sementara)," ujar Effendi Gazali dalam surtanya itu.

Kedua, lanjut Effendi Gazali, jika dia masih gurubesar, demi Tridharma, dia tetap harus meneriakkan skema tersebut.

Padahal, katanya, dia juga harus mengukur diri dan perlindungan karena kekuatan mereka sampai mampu mengalahkan kebebasan berpendapat.

"Wawancara dengan saya bertopik skema itu di youtube/podcast, yang penontonnya sudah jutaan, berhasil mereka minta diturunkan," terang Effendi Gazali.

Ketiga, Effendi Gazali merasa gagal mengajar jurnalisme dan komunikasi. Dia dikepung puluhan berita/media yang memuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) palsu atau terperiksanya bohong (sehingga BAP itu harusnya direkualifikasi lalu masuk mesin penghancur kertas).

Dan beberapa media yang dia laporkan ke Dewan Pers sudah dinyatakan melanggar Kode Etik Jurnalistik.

"Terima kasih kepada Dewan Pers, khususnya Bapak Mohammad Nuh sebagai Ketua, dan Bapak Arif Zulkifli Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, serta pakar hukum media Bapak Wina Armada," ucap Effendi Gazali.

"Namun masih banyak media yang mempertahankan angka BAP palsu tersebut. Berapa lama saya harus mengadu dan menjalani sidang satu per satu, pasti akan membuat saya tidak konsentrasi mengajar," tambahnya.

Keempat atau yang terkahir, Effendi Gazali menjelaskan, dalam tulisan "Pak Jakob Oetama dan Wasiat Huruf I" (Kumparan, 10/9/20), tokoh pers nasional almarhum Jakob Oetama, sebelum berpulang, ternyata diberi karunia terlindungi dari kegaduhan "I" (impact/dampak) yang sudah lama dia cemaskan pada dunia pers yang tak cukup hanya 5 W+1H.

Penulis artikel itu adalah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang. Ilham pernah berkontemplasi: "...100 tahun pun belum tentu kita bisa memperbaiki pers Indonesia...".

Jadi, lanjut Effendi Gazali, barangkali dia perlu kontemplasi sejenak dari impact yang irreversible karena the damage has been done, kemudian mencari cara lain untuk ikut memperbaiki sekecil apapun yang bisa dilakukan.

"SK Lektor Kepala Tidak Tetap di UI pun sudah saya kembalikan hari ini. Namun membantu tesis dan disertasi secara pribadi tetap akan saya lakukan walau terkadang kita seakan berpacu meluluskan para doktor baru namun jarang hening sejenak membandingkan antara apa yang kita ajarkan dengan kenyataan empirik/praktiknya," Effendi Gazali.

Di akhir surat, Effendi Gazali mengungkapkan bahwa dia menyadari, dan terputuslah segala hak dan kewajibannya terkait dengan gurubesar tersebut.

"Ini adalah hal biasa saja dalam perjalanan hidup, saya yakinkan tidak mengganggu siapapun serta saya senantiasa bersyukur pada Allah SWT atas apapun kehendak-Nya. Atas perhatian Bapak, saya haturkan terima kasih," tertanda Effendi Gazali.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya