Berita

Aparatur Sipil Negara/Net

Nusantara

Lingkup Kerja Di DPRD DKI Tidak Main-main, ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi

RABU, 21 APRIL 2021 | 07:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sekretariat DPRD merupakan perangkat daerah yang melaksanakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap kelancaran tugas pimpinan serta anggota DPRD.

Hal tersebut sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk itu, Aparatur Sipil Negara atau ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota berkewajiban meningkatkan kemampuan diri agar bisa mengikuti irama kerja pimpinan dan anggota DPRD.

Begitu pesan dari Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi yang diwakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Rochayati Basra, saat membuka Diklat Manajemen Reses Bagi Pejabat Strategis di Lingkungan Sekretariat DPRD, di Jakarta, Selasa (20/4).


Lebih lanjut Rochayati mengatakan, ASN di lingkungan Sekretariat DPRD secara teknis operasional bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD, dan secara administratif bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui Sekretaris Daerah.

"Lingkup kerjanya tidak main-main. Mulai dari penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, administrasi keuangan, penyelenggaraan rapat, hingga pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD," kata Rochayati seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (21/4).

Untuk itulah kompetensi yang diperlukan juga luas, dan tidak melulu hanya terkait bidang administrasi, koordinasi, dan pendampingan. Tetapi juga bagaimana ASN dapat memahami laporan dan tindak lanjut dari aspirasi rakyat.

"Salah satu upaya meningkatkan kompetensi ASN di lingkungan Sekretariat DPRD adalah dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan manajemen reses ini," demikian kata Rochayati.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya