Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Ketua DPD RI Tuntut Political Will Pemerintah Atasi Kemunduran Ristek

RABU, 21 APRIL 2021 | 01:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembangunan riset dan teknologi (Ristek) di Indonesia mengalami kemunduran.

Meski memiliki peran penting dalam pembangunan Indonesia, lembaga Ristek justru kurang memiliki eksistensi dalam karya-karya nyata.

”Lembaga Ristek keberadaannya kurang memiliki eksistensi dalam karya-karya yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju. Sedangkan pembangunan yang baik ya melalui suatu riset yang memiliki kevalidan,” kritik Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4).


Untuk mengejar ketertinggalan terkait riset dan teknologi, ia pun menuntut political will pemerintah untuk memperkuat lembaga Ristek. Sebab ketertinggalan Ristek tak akan menjadi baik bila tidak didukung komitmen kuat dari pemerintah.

"Harus dibangun political will untuk menguatkan lembaga riset dan teknologi serta pengembangannya, termasuk target sasaran yang ingin dicapai,” lanjutnya.

Menurut Senator Dapil Jawa Timur tersebut, jika Indonesia ingin beranjak menjadi negara maju, maka salah satu indikatornya adalah lembaga Ristek yang mumpuni. Negara-negara yang berdaulat dalam teknologi mampu mengaplikasikannya dalam berbagai bidang dan sektor berdasarkan riset.

“Setelah ada riset, lalu action dan menghasilkan teknologi tepat guna. Kita akan mampu menjadi negara modern asal Ristek diperbarui dan kembali dikembangkan,” tegas LaNyalla.

Sejak 2019 pembangunan riset dan teknologi di Tanah Air semakin suram. Ada beberapa momen dan kebijakan yang menjadi tolok ukur kemunduran pembangunan Ristek, terutama soal kelembagaan Ristek.

Dalam UU 11/2019, tidak diatur ketentuan mengenai menteri yang bertanggung jawab menjalankan UU Sistem Nasional Iptek. Padahal dalam UU sebelumnya, yakni UU 18/2002 Pasal 1 ayat (18), ditegaskan menteri yang bertanggung jawab adalah mereka yang membidangi penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Jadi untuk menjalankan Sistem Nasional, Iptek tidak ada menteri yang didedikasikan khusus untuk itu," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya