Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Ketua DPD RI Tuntut Political Will Pemerintah Atasi Kemunduran Ristek

RABU, 21 APRIL 2021 | 01:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembangunan riset dan teknologi (Ristek) di Indonesia mengalami kemunduran.

Meski memiliki peran penting dalam pembangunan Indonesia, lembaga Ristek justru kurang memiliki eksistensi dalam karya-karya nyata.

”Lembaga Ristek keberadaannya kurang memiliki eksistensi dalam karya-karya yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju. Sedangkan pembangunan yang baik ya melalui suatu riset yang memiliki kevalidan,” kritik Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4).

Untuk mengejar ketertinggalan terkait riset dan teknologi, ia pun menuntut political will pemerintah untuk memperkuat lembaga Ristek. Sebab ketertinggalan Ristek tak akan menjadi baik bila tidak didukung komitmen kuat dari pemerintah.

"Harus dibangun political will untuk menguatkan lembaga riset dan teknologi serta pengembangannya, termasuk target sasaran yang ingin dicapai,” lanjutnya.

Menurut Senator Dapil Jawa Timur tersebut, jika Indonesia ingin beranjak menjadi negara maju, maka salah satu indikatornya adalah lembaga Ristek yang mumpuni. Negara-negara yang berdaulat dalam teknologi mampu mengaplikasikannya dalam berbagai bidang dan sektor berdasarkan riset.

“Setelah ada riset, lalu action dan menghasilkan teknologi tepat guna. Kita akan mampu menjadi negara modern asal Ristek diperbarui dan kembali dikembangkan,” tegas LaNyalla.

Sejak 2019 pembangunan riset dan teknologi di Tanah Air semakin suram. Ada beberapa momen dan kebijakan yang menjadi tolok ukur kemunduran pembangunan Ristek, terutama soal kelembagaan Ristek.

Dalam UU 11/2019, tidak diatur ketentuan mengenai menteri yang bertanggung jawab menjalankan UU Sistem Nasional Iptek. Padahal dalam UU sebelumnya, yakni UU 18/2002 Pasal 1 ayat (18), ditegaskan menteri yang bertanggung jawab adalah mereka yang membidangi penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Jadi untuk menjalankan Sistem Nasional, Iptek tidak ada menteri yang didedikasikan khusus untuk itu," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya