Berita

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim/Net

Politik

Buntut Hilangnya Mata Pelajaran Pancasila Dari Kurikulum Wajib, PB HMI Minta Nadiem Ikut Di Reshuffle Jokowi

SELASA, 20 APRIL 2021 | 21:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hilangnya mata pelajaran atau mata kuliah Pancasila di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), berbuntut pada desakan reshuffle terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi Pendidikan dan Kebudayaan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI-MPO), Fahrul Rizal, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).

"Komisi Pendidikan dan Kebudayaan PB HMI menyoroti kinerja menteri Mas Nadiem dan layak di reshuffle," ujar Fahrul Rizal.


Tidak tercantumnya nomenklatur mata kuliah atau mata pelajaran Pancasila dan juga Bahasa Indonesia dalam kurikulum wajib, dinilai Fahrul Rizal, bertentangan dengan UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi.

Di mana, dalam pasal 35 ayat 3 UU 12/2012 menyatakan kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia.

"Ini tidak menghormati dasar negara dan pemersatu bangsa, dikarenakan Pancasila sebagai dasar negara dan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional pemersatu bangsa," tutur Fahrul Rizal.

Kekinian, Nadiem Makrim yang turut bereaksi dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar PP 57/2021 direvisi dianggap telat oleh PB HMI. Karena menurut Fahrul Rizal, seharusnya Kemendikbud lebih awal mengambil sikap sebelum timbul reaksi dari masyarakat kebanyakan.

"Kita mengapresiasi pengajuan revisi, tapi jangan selalu kecolongan dalam membuat PP tentang standarisasi pendidikan nasional karena ini menyangkut masa depan bangsa dalam membentuk karakter anak bangsa yang berakhlak mulia, sehat dan menjadi warga negara yang demokratis," tuturnya.

Selain persoalan ini, PB HMI juga menyoroti soal Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 yang diusul Kemendikbud, sehingga mengharuskan Nadiem Makarim dimasukan ke dalam daftar nama menteri yanag akan di reshuffle Presiden Joko Widodo untuk kedua kalinya.

"Hasil kajian Komisi Pendidikan PB HMI dari rangkaian webinar menemukan bahwa peta jalan itu masih sangat lemah, karena hanya menyorot kaum perkotaan dan kaum kelas menengah ke atas, dan belum mempertimbangkan aspek geografis," tutur Fahrul Rizal.

"Hal tersebut dikuatkan oleh pegiat pendidikan Prof. Darmaningtyas yang menyatakan bahwa peta jalan itu adalah peta jalan (sesat) pendidikan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya